TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna bersama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru, pada Selasa (14/07).
Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru kali ini dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapfon Anggaran Sementara (PPAS) yang disampaikan oleh Walikota Banjarbaru.
Dikesempatannya, Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani Menyampaikan, bahwa dampak dari pandemi covid-19 bebertapa sektor yang menjadi sumpber pendapatan daerah mengalami penurunan.
“Salah satunya di sektor pariwisata, yang mana mengalami penurunan jumlah pengunjung sehingga tentu berdampak juga pada pendapat ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu ia menambahkan, di sektor restoran dan holet juga mengalami penurunan.
“Yang mana pembatasan pergerakan masa di pandemi covid-19 ini, sangat berpengaruh bagi sektor restoran dan hotel yang ada di Banjarbaru,” terangnya.
Mengacu permasalah di atas, Pemerintah Kota Banjarbaru juga telah melakukan sinkronikasi dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
proyeksi anggaran yang tertuang dalam KUA dan PPAS 2021 meliputi pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp1, 029 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget sebesar Rp220,9 miliar.
Kemudian, pendapatan transfer yang diproyeksikan sebesar Rp781,5 miliar berasal dari transfer pusat sebesar Rp709,9 miliar, transfer antardaerah Rp71,6 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp26,7 miliar.
Sementara, belanja daerah sepanjang 2021 diproyeksikan sebesar Rp1,031 triliun dengan rincian belanja operasi sebesar Rp453,4 miliar dan belanja modal atau kegiatan Rp567,7 miliar serta belanja tidak terduga Rp1 miliar.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah selaku pimpinan rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru mengatakan, sesuai dengan mekanisme KUA PPAS akan diterima dan kemudian dibahasa bersama legislatif dan eksekutif.
“Ini kita terima kemudian akan dibahsa bersama oleh legislatif dan eksekutif,” pungkasnya.