Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bupati Batola Tandatangani BAST
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bupati Batola Tandatangani BAST

M. Amin MMG
M. Amin MMG 31 Mei 2018, 00.28
Share
FB IMG 1527508612470
SHARE

TERAS7.COM – Jumat (25/05), Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS menghadiri undangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menandatangani naskah Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Batola.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pendopo Kementerian PUPR bersama para gubernur dan kepala daerah lainnya ini dengan maksud untuk menertibkan administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 dan menindaklanjuti persetujuan hibah yang telah ditertibkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR.
Sesuai dengan surat undangan yang dilayangkan Kementerian PUPR yang ditandatangani Direktur Jenderal Cipta Karya, Sri Hartono, Nomor : UM.02.06-Dc/607 tertanggal 15 Mei 2018 menyatakan pejabat yang berwewenang menandatangani naskah dan BAST adalah gubernur, bupati/walikota atau sekretaris daerah.
Sedangkan wakil gubernur, wakil bupati dan wakil walikota hanya berwewenang untuk membubuhkan paraf untuk selanjutnya ditandatangani oleh pejabat yang berwewenang.
Penandatanganan naskah dan BAST ini dilakukan agar aset-aset yang berasal dari APBN melalui Kementerian PUPR dapat segera dihibahkan untuk digunakan oleh pemerintah daerah yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
24 Reviews 24 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Coffee Morning Bersama Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi: Pererat Sinergi Pemerintah dan Media

Bupati Barito Kuala: Retret sebagai Bekal Membangun Daerah

Bupati Bahrul Ilmi Antusias Mengikuti Pemaparan Asta Cita di Hari Kelima Retreat Magelang

Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi Ikuti Retreat Kepemimpinan di Akmil Magelang

Bupati Batola Bahrul Ilmi Teken SK Pupuk Bersubsidi untuk Petani

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?