TERAS7.COM – Jelang pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2020, KPU Kabupaten Banjar lakukan audiensi bersama Sekda Banjar H.M Hilman didampingi Kaban Kesbangpol Banjar Aslam dan Kabag Prokopim Banjar Ahmad Jarkawi di Ruang Kerja Bupati Banjar pada Kamis (27/8).
Sekda Banjar, HM. Hilman mewakili Bupati Banjar mengatakan sangat menyambut gembira dan mengapresiasi kehadiran KPU Banjar untuk dalam berdiskusi memasuki tahapan-tahapan penting pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.
“Kami sendiri tadi menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Banjar, karena tidak bisa berhadir langsung dipertemuan kali ini. Kita berharapan semoga dari hasil pertemuan ini kita bisa mendapatkan pemimpin Kabupaten Banjar yang terbaik berdasarkan suara rakyat masyarakat Kabupaten Banjar untuk kemajuan Kabupaten Banjar kedepan,” ujarnya.
Ketua Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin juga mengungkapkan terima kasih karena telah diberi kesempatan untuk beraudiensi dengan pemerintah daerah dalam menyampaikan beberapa tahapan penting yang saat ini sedang dilaksanakan dalam rangka pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel serta Bupati dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2020.
“Saya berharap Pilkada serentak Tahun 2020 ini bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar,” jelasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri melaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.
Diawali dengan membuka pendaftaran bakal calon pasangan Kepala Daerah baik untuk calon yang diusung partai maupun calon perseorangan pada 4 hingga 6 September 2020 mendatang.
Setelah tahapan pendaftaran, pasangan calon Kepala Daerah nantinya akan kembali memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 11 September 2020 dan akan diumumkan hasilnya pada 11 hingga 12 September 2020.
Penetapan pasangan calon yang berhak mengikuti Pilkada nanti akan diumumkan pada 23 September 2020 dan selanjutnya para Calon Kepala Daerah dapat melaksanakan kampanye mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.
Kemudian tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 270 daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se Indonesia pada tahun 2020 ini akan mencapai puncaknya pada pencoblosan pada 9 Desember 2020 mendatang.