TERAS7.COM – Masyarakat diberikan edukasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Banjarbaru, terkait aturan perwali no 27 tahun 2020 dan ini merupakan arahan Pjs Walikota Banjabaru, dalam penanganan Covid-19 di Kota Banjarbaru, Selasa malam (29/09).
Satpol-PP Kota Banjarbaru, lakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat Kota Banjarbaru khususnya di wilayah lapangan Dr.Murjani, himbauan ini ditujukan kepada pedagang maupun masyarakat yang berada di tempat tersebut untuk mentaati protokol Kesehatan.

Petugas mendatangi setiap-setiap pedagang untuk memastikan adanya tempat yang disediakan untuk mencuci tangan dan jumlah susunan kursi yang disediakan di tempat tersebut.
Waterland, selaku sekertaris Satpol-PP Kota Banjarbaru menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi Pjs Walikota Banjabaru Bernhard E. Rondonuwu untuk diberikan edukasi kepada pedagang agar menerapkan protokol kesehatan dengan harapan Covid-19 bisa terkendali di Kota Banjarbaru
“Giat ini akan terus berlanjut, hampir setiap hari kita melaksanakan giat ini,” terangnya.

Waina, merupakan salah seorang pedagang kaki lima juga diberikan himbauan dan edukasi oleh Satpol-PP untuk tidak melayani masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Bagus, dengan adanya himbauan seperti ini bisa mengingatkan orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.