Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pjs Wali Kota Banjarbaru Imbau Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan Saat Libur Dan Cuti Bersama
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pjs Wali Kota Banjarbaru Imbau Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan Saat Libur Dan Cuti Bersama

Maulana
Maulana 25 Oktober 2020, 15.17
Share
WhatsApp Image 2020 10 26 at 14.16.36
SHARE

TERAS7.COM – Masyarakat Kota Banjarbaru akan menikmati Libur panjang dan cuti bersama pekan ini yang berlangsung tanggal 28 -30 Oktober. Biasanya masyarkat akan menghabiskan waktu berkumpul bersama menikmati liburan di tempat wisata. Hal ini akan menyebabkan terbentuknya kerumunan masa yang berpotensi membentuk cluster baru penyebaran Covid-19.

Untuk mengantisipasi hal itu, Penjabat Sementara Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu menghimbau masyarakat Kota Banjarbaru maupun wisatawan yang akan berlibur ke Kota Banjarbaru untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Libur panjang dan cuti bersama, kami berpesan agar masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan, hal ini sebagai upaya bersama menjaga diri kita dan orang-orang disekitar kita” ujar Berhard, Minggu (25/10) saat mengunjungi pasien Covid-19 di RSDI Kota Banjarbaru.

Bukan hanya itu, beliau juga mengingatkan kepada para pengelola tempat wisata dan tempat usaha lainnya untuk mematuhi ketentuan dalam Perwali Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Hal ini juga untuk menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Tito Karnavian Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020, antara lain:

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Pertama, menghimbau masyarakat selama melaksanakan libur dan cuti bersama agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan serta melakukan kegiatan dilingkungan masing-masing.

Kedua, dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di lingkungan masing-masing, masyarakat diimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Ketiga, jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan keluar daerah, agar dilakukan test PCR atau Rapid Test untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19 dan bagi yang positif, agar tidak melakukan perjalanan.

Keempat, setelah kembali dari perjalanan, disarankan kembali melakukan test PCR atau Rapid Test untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif Covid-19.

Kelima, setiap daerah agar memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah penyebaran covid-19 dengan mengintensifkan Satgas Covid-19.

Keenam, mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik dan menerapkan protokol kesehatan kepada para pengunjung Ketujuh, Mengatur kegiatan seni budaya dan tradisi non-keagamaan di lingkungan masing-masing agar tidak terjadi kerumunan masa dalam bentuk apapun dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Kedelapan, agar kepala daerah melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan Stakeholder lainnya seperti Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pengelola Hotel, Tempat Wisata, Mall dan tempat usaha lainnya serta pihak lain yang dianggap perlu dalam rangka pencegahan dan penegakkan disiplin sesuai dengan aturanr yang berlaku.

Kesembilan, mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 dalam melaksanakan monitoring, pengawasan danpenegakkan hukum.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Anggaran Tapin Turun Rp500 Miliar, Wabup Juanda Tekankan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?