Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sambangi Dewan, MUI Minta Kemaksiatan di HSS Dimusnahkan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sambangi Dewan, MUI Minta Kemaksiatan di HSS Dimusnahkan

Salma Septiani
Salma Septiani 3 Desember 2020, 08.38
Share
FB IMG 1606924187668
SHARE
TERAS7.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (2/12) siang.
Kedatangan MUI ini sendiri tidak lain untuk melakukan audiensi atas banyaknya permintaan masyarakat yang ingin penegakan amar ma’ruf nahi mungkar di Bumi Antaludin bisa dilakukan.
Ketua MUI Kabupaten HSS, Tgh Muhammad Riduan Basri (Guru Kapuh) menerangkan penegakan amar ma’ruf nahi mungkar setidaknya harus bisa dilakukan di daerah setempat, agar penyakit-penyakit masyarakat yang menyalahi aturan agama dapat dibasmi.
“Alhamdulillah kedatangan kita disambut baik oleh DPRD, berbagai persoalan juga telah disampaikan dan semoga segera ditindaklanjuti,” ucap Guru Kapuh.
FB IMG 1606924207525
Dengan terjalinnya kerjasama antara Ulama dan Umara diharapkan mampu mewujudkan permintaan masyarakat agar daerah mereka bebas dari mata bahaya akibat adanya kemaksiatan.
“Kami menilai DPRD sebagai salah satu Umara yang patut kita gandeng agar terwujudnya Kabupaten HSS sebagai kota agamis agar rahmat selalu turun ke wilayah kita,” cetusnya.
Sementara itu dalam audiensinya, MUI Kabupaten HSS memaparkan beberapa alasan yang mendasari permohonan penegakan amar Ma’ruf nahi mungkar ini sendiri, diantaranya maraknya keberadaan warung remang di wilayah setempat.
“Praktek perjudian hingga adanya dugaan prostitusi membuat masyarakat sangat terganggu, sehingga kita patut bekerjasama dalam pemberantasannya,” pungkasnya.
FB IMG 1606924193913
Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, mengatakan pihaknya akan mendukung penuh atas permintaan MUI dan mereka akan segera mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.
“Kami sangat setuju apa yang diminta tuan guru kita tadi, melalui peraturan-peraturan di DPRD akan kita basmi hal-hal yang bertentangan dengan agama kita,” kata Akhmad Fahmi usai audiensi.
Ia menambahkan, pada 2021 mendatang pihaknya akan membuat Peraturan Daerah (perda) yang mengatur ketentuan untuk menegakan dan memerangi kemaksiatan‎.
“Tahun depan akan kita rancang Perda tersebut, agar Kabupaten HSS bebas dari segala bentuk kemaksiatan dan penyakit masyarakat lainnya,” imbuhnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Catat! Ini Jadwal Lengkap Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H se-Kalsel

Momen Khusyuk Salat Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

Awal Ramadan 1447 H Ditetapkan 18 Februari 2026, Muhammadiyah Mulai Puasa Besok

Wadah Guru Ngaji Pertama di Indonesia! Agnia Bawa Misi Besar Turunkan Buta Huruf Al-Qur’an

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?