Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bawaslu HSS Pastikan Tidak Ada Potensi PSU
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bawaslu HSS Pastikan Tidak Ada Potensi PSU

Salma Septiani
Salma Septiani 12 Desember 2020, 22.23
Share
IMG 20201212 WA0011
SHARE
TERAS7.COM – Jalannya proses pemungutan, perhitungan hingga rekapitulasi suara dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dinilai lancar sesuai prosedur.
Bahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten HSS memastikan tidak ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) hingga saat ini.
“Sejauh ini, belum ditemukan adanya indikasi pelanggaran maupun menerima lapora. Dugaan pelanggaran dari masyarakat,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten HSS, Hasnan Fauzan, saat di konfirmasi Sabtu (12/12) siang.
Menurutnya potensi adanya PSU masih tidak akan terjadi di Kabupaten HSS, bahkan sampai saat ini petugas di tempat pemungutan suara (TPS) sudah menjalankan sesuai prosedur.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pasal 69 ayat 1 tentang PSU dan perhitungan suara ulang dapat terjadi jika adanya gangguan keamanan yang mengakibatkan hasil suara tidak dapat digunakan atau perhitungan suara tidak dapa dilakukan.
Kemudian berdasarkan ayat 2, PSU dapat terjadi apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan Panwascam terbukti mendapatkan satu atau lebih keadaan seperti pembukaan kotak suara, berkas pemungutan, dan perhitungan suara tidak dilakukan sesuai tata cara yang ditetapkan perundang-undangan.
“Lalu, petugas KPPS meminta pemilih memberi tanda khusus, menandatangani, atau menulis nama atau alamatnya pada surat suara. Serta petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang digunakan oleh pemilih, sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah,” terangnya.
Dijelaskan kembali, PSU bisa terjadi jika terdapat lebih dari satu orang pemilih yang menggunakan hak pilih beberapa kali pada TPS yang sama maupun TPS yang berbeda.
Sementara itu, proses pelaksanaan PSU dilakukan dengan berdasarkan rekomendasi Panwascam ke PPK yang selanjutnya harus diteruskan ke pihak KPU.
“Meski masih belum ada potensi PSU, namun kami masih fokus melakukan pengawasan, terutama dalam proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan yang hingga kini masih berlangsung,” tutur Hasnan Fauzan.
Hingga saat ini 10 kecamatan di Kabupaten HSS sudah menyelesaikan proses rekapitulasi, sedangkan satu kecamatan lainnya yakni Kecamatan Padang Batung hingga Sabtu (12/12) sore masih melaksanakan rekapitulasi suara.
“Sejauh ini dari pengawasan kami juga belum ditemukan pelanggaran politik uang, itu karena adanya dukungan dari berbagai pihak terutama  MUI HSS yang sebelumnya ikut mengeluarkan fatwa majelisnya,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

PT AGM Bantah Tegas Tudingan Oknum Warga Sebut Lahan Belum Ganti Rugi: “Sudah Ada Kesepakatan”

Drama 5 Triliun di Kalsel: Salah Input yang Menggerus Kepercayaan

Dentum Bedug Tandai Pembukaan MTQ ke-51 HSS di Kandangan

Di Kandangan, Santri Berdiri Tegak di Bawah Langit Pagi: Bupati HSS Ajak Generasi Pesantren Kawal Peradaban Dunia

Rasionalisme di Era Post-Truth: Saat Akal Sehat Jadi Barang Langka

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?