TERAS7.COM – Rapat paripurna DPRD kota Banjarbaru dengan agenda penyampaian 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru, pada Selasa (05/01).
Tiga Raperda yang diparipurnakan yakni, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Banjarbaru nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Banjarbaru nomor 2 tahun 2015 tentang izin usaha jasa konstruksi dan Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah Kota Banjarbaru nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
Darmawan Jaya Setiawan wakil walikota Banjarbaru pada kesempatannya menyampaikan, bahwa tarif retribusi pada Perda nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor, hingga kini belum pernah dilakukan perubahan selama kurang lebih 10 tahun.
“Sehingga wajar apabila saat ini tarif retribusi Perda ini ditinjau kembali, untuk menyesuaikan dengan tarif dan struktur komponen yang ada pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2016,” ujarnya.
Selain itu menurutnya, jasa konstruksi juga mempunyai peranan strategis dalam pembangunan di daerah Sehingga dalam pelaksanaannya perlu dilakukan pembinaan pengaturan dan pengawasan terhadap masyarakat jasa konstruksi guna menumbuhkan pemahaman dan kesadaran akan tugas fungsi serta hak dan kewajiban dalam mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi pekerjaan konstruksi dan pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi.
Kembali Ia menjelaskan tentang retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah ia berharap mampu menjadi sumber pembiayaan yang handal dalam rangka penyelenggaraan pemerintah pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam rangka pemakaian dan pemanfaatan kekayaan daerah milik pemerintah kota Banjarbaru maka perlu adanya pengaturan dalam rangka perlindungan aset atau kekayaan daerah milik pemerintah kota Banjarbaru Sehingga dalam kelangsungan pengelolaan dan pemeliharaan sejalan dengan kemanfaatan yang dirasakan oleh masyarakat” terangnya.
Rapat Paripura yang berlangsung di Aula Geraha DPRD Kota Banjarbaru dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliasnyah, dihadiri oleh Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan, Sekdako Banjarbaru Said Abdullah, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru serta jajaran anggota DPRD Kota Banjarbaru dan Kepala SKPD Pemerintah Kota Banjarbaru.