TERAS7.COM – Beberapa waktu belakangan kita diramaikan oleh kasus diwajibkannya siswi non muslim untuk berjilbab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat. Bahkan hak tersebut sudah sampai ke telinga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.
Lantas mendengar kabar tersebut, Nadiem pun meminta pihak yang terlibat akan kasus wajib jilbab bagi non muslim agar segera ditindak tegas, seperti pemecatan.
Menyikapi hal tersebut Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Syamsuri mengatakan bahwa pihaknya sendiri tidak ada membuat peraturan semacam itu.
“Tidak ada kita membuat peraturan seperti itu,” kata Syamsuri saat ditemui jurnalis Teras7.com di ruang kerjanya. Senin (01/02).
Syamsuri mengatakan bahwa peraturan seragam sekolah itu sudah diatur oleh Kemendikbud, sehingga untuk berjilbab atau tidaknya seorang siswi itu tergantung dengan kepercayaan spiritual masing-masing.
“Itu merupakan keyakinan individu terhadap keagamaan masing-masing, tidak ada membuat regulasi harus pakai jilbab,” ujarnya.
Kalau ada sekolah yang seperti itu, menurutnya barangkali sekolah itu merupakan sekolah khusus, maksudnya sekolah tersebut berbasiskan kepada agama tertentu.
Lanjutnya, Syamsuri mengatakan hingga saat ini pihaknya belum ada mendapatkan laporan terkait sekolah mewajibkan jilbab bagi siswi non muslim.
Syamsuri juga menghimbau kepada sekolah-sekolah yang ada di Kalimantan Selatan agar tidak semena-mena dalam membuat peraturan, semua harus belandaskan dengan peraturan dari Kemendikbud.
“Kalau ada yang mewajibkan berjilbab termasuk non muslim, itu kita kembalikan lagi ke regulasi paling atas (Kemendikbud), kalau tidak ada, ya jangan bikin aturan sendiri,” terangnya.
Sementara itu, Rahma yang merupakan siswi dari salah satu SMK di Kalimantan Selatan mengungkapkan bahwa kasus di SMKN 2 Padang tersebut malah mencoreng toleransi umat beragama.
“Menurut saya semua kembali ke kepercayaan masing-masing, kalau dia memang non muslim jangan paksa dia untuk berjilbab, apalagi itu kan sekolah negeri, bukan khusus agama,” tandasnya.
Berdasarakan informasi yang dilansir di laman detikNews, Sabtu (23/01), sebanyak 46 siwsi non muslim di SMK Negeri 2 Padang mengenakan jilbab, dan hanya satu orang bernama Jeni Cahyani Hia yang tidak mengenakan jilbab.
