TERAS7.COM – Tim Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Pedas) Kepolisian Resort (Polres) Balangan, laksanakan Operasi Yustisi bersama Satpol-PP dan TNI.
Hal ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Balangan, sesuai dengan Perbup nomor 67 tahun 2020 Sekaligus Pembagian Masker Kepada Masyarakat Balangan, Rabu (03/02/2021).
Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh Kepala bagian (Kabag) Operasi (Ops) Polres Balangan AKP Sonny F.L. Gaol, secara Stasioner di sepanjang Jalan A. Yani.

Sebanyak 41 personel diturunkan dalam memaksimalkan hasil operasi Yustisi yang merupakan program prioritas Kapolri dalam pemulihan ekonomi nasional maupun pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19.
Kegiatan yang berlangsung selama 1 jam tersebut, petugas telah memberikan teguran lisan sebanyak 80 kali kepada warga dan 23 sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan.

Kabag Ops AKP Sonny menjelaskan, selama kegiatan, 90 persen lebih warga Balangan tertib dalam penerapan protokol kesehatan khususnya memakai Masker. dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam segala aktivitas guna memutus penyebaran Covid-19 khususnya di kabupaten Balangan.
“Mari lindungi diri, keluarga dan negara dari penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu 4 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan serta Menghindari kerumunan), ” ungkapnya saat dikonfirmasi disela kegiatan berlangsung.
Sementara menurut warga, yang ada di tempat yaitu, Hadrianor, mengungkapkan ia mengaku senang dengan adanya Operasi Yustisi ini senang karena untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
“Mudah-mudahan Covid-19, di Balangan semakin berkurang dengan upaya-upaya dari pemerintah daerah, kepolisian TNI dan Satpol-PP,” katanya.
Selain itu, petugas Yustisi juga sambangi perkantoran di kelurahan Pringin Kota dalam penerapan protokol kesehatan di dalam ruang kerja.