Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 62 Desa se-Kutim Akan Gelar Pilkades Serentak Bulan Oktober Nanti
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

62 Desa se-Kutim Akan Gelar Pilkades Serentak Bulan Oktober Nanti

Nur Muhabibudin
Nur Muhabibudin 30 Maret 2021, 21.46
Share
1617169807632 IMG 20210330 223500
SHARE

TERAS7.COM – Kutai Timur (Kutim) tahun ini akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak sejumlah 62 desa dari 16 kecamatan. Pelaksanaan direncanakan pada bulan Oktober nanti. 16 tersebut dari 18 kecamatan yang ada di Kutim yaitu minus Kecamatan Busang dan Long Mesangat. Menyusul masa jabatan kades yang telah habis awal 2021 tadi. Rencana pelaksanaan Pilkades serentak itu mulai disiapkan oleh Pemkab Kutim dari sekarang.

Sebagai penanggung jawab kedinasan yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim mulai menggelar rapat pembentukan panitia Pilkades sekaligus sosialisasi regulasi Pilkades 2021. Rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Pemkab Kutim, H Suko Buono ini digelar di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Selasa (30/3/2021). Rapat juga melibatkan Ketua DPRD Kutim H Joni, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala Organisasi Perangkat Dearah (OPD) dan jajaran DPMD Kutim.

Dalam penyampaianya Asisten Pemkesra Suko Buono menjelaskan selain sudah membentuk panitia, pihaknya juga telah membuat perencanaan dari tahapan-tahapan Pilkades Kutim 2021.

“Untuk tahapan (Pilkades) perlu ada kesungguhan dari kita semua (panitia). Sehingga nantinya tidak ada celah lagi untuk gugatan, protes dan sebagainya,” tegas Suko.

Selain itu panitia juga diharapkan bisa bekerja secara maksimal dan benar-benar berpedoman pada regulasi yang ada. Mantan Kepala Itwilkab Kabupaten Kutim mengingatkan agar setiap bakal calon Kades bisa menaati persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan. Oleh panitia atau sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca juga :

Perda RPJMD 2021-2026 Disahkan Dalam Rapar Paripurna DPRD Kutim

Bupati Perintahkan Camat Edukasi Warga Untuk Mau Ikut Vaksin Covid-19

STIPER Wisuda 146 Sarjana, Wakil Bupati Berharap Lulusan Mampu Beri Kontribusi Kemajuan Kutim

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Kutim, melalui Kepala Seksi Penataan Perkembangan dan Administrasi Irwansyah, dalam sosialisasi itu memaparkan, kepanitiaan pemilihan kepala desa ditingkat Kabupaten akan ditetapkan oleh Bupati. Terdiri dari unsur-unsur Forkompinda, unsur Satgas COVID-19 Kabupaten dan pihak terkait lainnya.

“Setelah pembentukan Panitia tingkat Kabupaten, dalam waktu dekat juga akan dibentuk panitia tingkat kecamatan dan desa. Kemudian akan ada pembekalan bagi panitia kecamatan dan desa. Diharapkan setelah pembekalan, mereka bisa melaksanakan tahapan, mulai dari pencalonan dan seterusnya,” ungkap Irwansyah.

Pada rapat itu, juga dibahas interval waktu Pilkades secara bergelombang, tahapan dan jawal Pilkades, Pilkades dalam kondisi bencana non alam Covid-19 dan pelaporan Pilkades.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Perda RPJMD 2021-2026 Disahkan Dalam Rapar Paripurna DPRD Kutim

Bupati Perintahkan Camat Edukasi Warga Untuk Mau Ikut Vaksin Covid-19

STIPER Wisuda 146 Sarjana, Wakil Bupati Berharap Lulusan Mampu Beri Kontribusi Kemajuan Kutim

Mendagri Putuskan Tunda Pilkades Serentak di Kutai Timur

Untuk Kesekian Kalinya Kutim Dipercaya Jadi Tuan Rumah Rakorda PB Tingkat Kaltim

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?