Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Perda RPJMD 2021-2026 Disahkan Dalam Rapar Paripurna DPRD Kutim
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Perda RPJMD 2021-2026 Disahkan Dalam Rapar Paripurna DPRD Kutim

Nur Muhabibudin
Nur Muhabibudin 1 September 2021, 21.07
Share
IMG 20210901 170825
SHARE

TERAS7.COM – Rapat paripurna ke 36 terkait penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Mennegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutim tahun 2021-2026 dan pengesahannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, yang berlangsung di Gedung DPRD Kutim.

Seluruh fraksi yang ada di DPRD setempat menyetujui Raperda RPJMD 2021-2026 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Pansus RPJMD 2021-2026 Agusriansyah Ridwan mengungkapkan dalam pemyampaian laporan hasil kerja Pansus, pihaknya menyampaikan ada 12 poin rekomendasi pansus yang disampaikan kepada pemerintah yang dianggap paling penting. Seperti bagaimana optimisme Pemerintah dalam meningkatkan APBD dengan cara menggenjot peningkatan PAD.

“Lima tahun kedepan ini antara visi misi Bupati tahapan realisasinya itu yang kita cermati. Misalnya di persoalan Infrastruktur, kita menginginkan ada grand desainnya. Misalnya ada beberapa ruas jalan yang butuh pemeliharaan dan berapa yang membutuhkan pembangunan. Terutama antar kecamatan yang belum selesai itu di hitung baik-baik, agar penggaran setiap tahunnya sudah memiliki grand desain agar betul-betul itu bisa di hitung kebutuhan anggarannya,” paparnya.

Ia berharap beberapa tahun kedepan pembangunan ruas jalan yang menjadi tangung jawab Kabupaten bisa diselesaikan. Terlebih dalam pembangunan infrastruktur jalan ada tiga tanggung jawab yakni, pusat, provinsi dan kabupaten.

Baca juga :

Cek Kesiapan Logistik Pemilu di Kutim, Pj Gubernur Kaltim: Dari Semua Daerah, Disini Sangat Siap

Bupati Perintahkan Camat Edukasi Warga Untuk Mau Ikut Vaksin Covid-19

STIPER Wisuda 146 Sarjana, Wakil Bupati Berharap Lulusan Mampu Beri Kontribusi Kemajuan Kutim

“Mendorong agar supaya komunikasi dan kordinasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan daerah di maksimalkan. Sehingga stimulus berjalan, misalnya infrastruktur jalan yang di tanggung APBD berjalan yang di tanggung Provinsi, juga jalan dan alokasikan di DAK untuk infrastruktur jalan nasional,” imbuhnya.

Demikian halnya dengan masalah listrik dan air bersih betul-betul harus dibuatkan grand desain oleh pemerintah. Agar bisa memetakkan lain-lainnya, makanya dalam 12 poin itu. Termaksud sawit, bagaimana turunannya itu serta potensi pelabuhan.

“Baik Pelabuhan Kenyamukan maupun Kipi Maloy, agar betul-betul diprogres setiap tahunnya sehingga ada target-target pelaksanaannya itu kapan,” terangnya.

Dalam kesempatan lain Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan RPJMD itu merupakan hal yang wajib bagi pemerintahan yang baru selama periodenya berlangsung.

“Jadi perlima tahun itu harus ada perubahan yang berkaitan dengan visi misi yang disampikan oleh Pemerintah daerah terpilih. Itu intinya dan hari ini harus di sahkan,” Kata Kasmidi Bulang.

Kasmidi menjelaskan dalam Perda tersebut sebenarnya sebagain isi RPJMD merupakan lanjutan dari RPJMD sebelumnya dan beberapa penambahan seperti prioritas pembangunan.

“Mungkin kemarin ada yang kurang kita tambah di kegiatan. Itu juga di bahas di DPRD Kutim, selaku pembuat Peraturan Daerah yang memang sudah menjadi ranah DPRD. Tentunya acuannya ketika kami bersosialisasi dan ketika kami terpilih,” jelas Kasmidi.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Cek Kesiapan Logistik Pemilu di Kutim, Pj Gubernur Kaltim: Dari Semua Daerah, Disini Sangat Siap

Bupati Perintahkan Camat Edukasi Warga Untuk Mau Ikut Vaksin Covid-19

STIPER Wisuda 146 Sarjana, Wakil Bupati Berharap Lulusan Mampu Beri Kontribusi Kemajuan Kutim

406 ASN Pemkab Kutim Terima Satyalancana Karya Satya Oleh Presiden RI

Mendagri Putuskan Tunda Pilkades Serentak di Kutai Timur

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?