Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diduga Langgar Aturan, Bagian Hukum Setdako Banjarbaru Baru Mempelajari?
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diduga Langgar Aturan, Bagian Hukum Setdako Banjarbaru Baru Mempelajari?

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 17 Juni 2021, 11.07
Share
IMG 20210617 WA0000
SHARE

TERAS7.COM – Ratusan buah rumah dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, diduga berdiri di atas lahan konsesi perusahaan tambang Intan PT Galuh Cempaka.

Padahal, sudah diketahui, berdasarkan aturan hukum, jelas dinyatakan bahwa seharusnya tidak boleh mendirikan bangunan yang bersifat komersil di atas lahan konsesi atau lahan milik pertambangan.

Menurut Pengamat Hukum, Badrul Ain Sanusi, dalam kawasan konsesi tidak boleh ada izin lain selain izin pertambangan. Karena, semua izin pertambangan dikeluarkan berdasarkan kajian Amdal oleh tim ahli.

Namun, saat dikonfirmasi perihal ini, Kepala Dinas Permukiman Kota Banjarbaru, Muriani, menjelaskan, bangunan apapun diperbolehkan berdiri di atas lahan konsesi, selama lahan tersebut adalah milik masyarakat.

Terkait penerbitan IMB untuk bangunan perumahan komersil di atas lahan konsesi Ia menjawab, boleh saja jika sudah memenuhi kajian oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

“Saya lupa diatas lahan itu apakah kita mengeluarkan IMB atau tidak. Status perumahan di atas lahan konsesi aku no komen deh. Silahkan tanya pak sekda. Karena yang punya kewenangan menjawab itu adalah pak sekda,” tandasnya.

Terkait hal ini, Kabag Hukum Setdako Banjarbaru, Gugus Sugiarto menyatakan pihaknya akan mempelajari ini lebih jauh terhadap apa yang telah disampaikan oleh Kadisperkim, Muriani. Karena menurutnya, ini merupakan hal yang sangat kompleks dan multidimensi.

“Nanti kami pelajari dulu kejadian ini, dimana tempatnya, siapa yang menyatakan, berapa luasnya, bagaimana status konsesinya, masih berlaku atau tidak, dan sebagainya,” ujar Gugus.

Sehingga pihaknya saat ini masih belum bisa memberikan komentar apapun terhadap apa yang telah disampaikan Kadisperkim, Muriani kepada awak media kemarin.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
1 Review 1 Review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Anggaran Tapin Turun Rp500 Miliar, Wabup Juanda Tekankan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?