TERAS7.COM – Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas Kalimantan tengah. Rabu (7/7/2021).
Rapat paripurna ini dilaksanakan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Hal ini disampaikan melalui Rapat Paripurna tersebut, rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Drs. H. M. Nafiah Ibnor, MM, Forkopimda Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas, Asisten dan Staf Ahli serta Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.
Dalam paripurna itu, tujuh fraksi pendukung dewan menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah mengatakan, ketujuh fraksi menerima dan menyetujui Raperda untuk dibahas bersama sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku.