Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Oknum Kades Diduga Terbitkan SPT di Atas Tanah Desa
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Oknum Kades Diduga Terbitkan SPT di Atas Tanah Desa

Manuparyadi
Manuparyadi 27 Juli 2021, 23.11
Share
IMG 20210728 WA0001
SHARE

TERAS7.COM – Warga Desa Timpah kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas Kalimantan tengah, kini tengah mempermasalahkan keberadaan tanah kas desa setelah mengetahui ada warga yang memiliki Surat Pernyataan Tanah (SPT) di atas tanah desa.


Karena menurut warga keberadaan tanah desa tersebut sudah ada sejak tahun 1986 silam, dinyatakan sebagai tanah kas desa dengan pembuktian adanya surat berita acara pengukuran pematokan tanah kas desa oleh Pemerintah Desa Timpah bersama Lembaga Musyawarah Desa.


Berdasarkan hasil penelusuran media teras7.com bersama dua rekan media di lapangan telah mendapatkan informasi data dari warga yang juga mantan Kades Timpah bersama beberapa tokoh masyarakat setempat menyatakan dan membenarkan tentang keberadaan tanah kas desa tersebut, meskipun belum sempat didaftarkan sebagai kepemilikan aset Desa Timpah, status tanah tersebut adalah tanah desa atau tanah negara yang berada di wilayah Desa Timpah.

IMG 20210728 WA0000

“Dugaan adanya bukti penerbitan atau pembuatan SPT di atas tanah desa atau tanah negara, dinilai sebagai tindakan penyalahgunaan wewenang, penyerobotan tanah, dan tindakan perbuatan melawan hukum.


Terindikasi ada sekitar sepuluh kavling tanah desa atau tanah negara yang dibagikan dan sudah dibuatkan SPT nya pada bulan Mei 2017 lalu oleh oknum Kades Timpah, dan diketahui tanah tersebut sudah ada yang diperjualbelikan.

Baca juga :

BPBD Kapuas Beri Sejumlah Saran Terkait Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Eksepsi Perkara Dugaan Tipikor Oknum Kades Dadahup Kapuas Ditolak

IMG 20210728 WA0002


Kades Timpah, Budi Suntoro, menjelaskan kepada teras7.com saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya, bahwa dirinya membantah sangkaan tersebut, justru selama ini, lanjutnya, ia yang menyelamatkan dan mempertahankan aset milik desa, karena banyak aset desa yang tidak dilaporkan untuk didata dan diinventarisasi sebagai aset milik desa.


Kades juga mengakui baru kali ini mengetahui bahwa ada surat berita acara pengukuran pematokan tanah kas desa,

“Surat berita acara tersebut belum pernah dilaporkan atau diserahkan ke pihak kami selaku Pemerintah Desa,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

BPBD Kapuas Beri Sejumlah Saran Terkait Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Eksepsi Perkara Dugaan Tipikor Oknum Kades Dadahup Kapuas Ditolak

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?