Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pajak Kendaraan Bermotor di Kalsel Diskon 50 Persen
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pajak Kendaraan Bermotor di Kalsel Diskon 50 Persen

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 30 Juli 2021, 15.57
Share
IMG 20210730 WA0033
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak.

Kebijakan ini disampaikan Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA  saat jumpa pers di kantor gubernur kalsel, Banjarmasin, Kamis (30/7).

IMG 20210730 WA0034

“Hari ini kita umumkan Pemprov Kalsel bakal memberikan relaksasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak, ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor,” katanya.

Dikatakan Safrizal, selain pajak kendaraan bermotor, pihaknya juga mendiskon 50 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Adapun relaksasi ini berlaku dari 9 Agustus sampai dengan 9 Oktober 2021.

Menurut Safrizal, semula tunggakan Pajak Kendaraaan Bermotor mencapai Rp 900 miliar, namun setelah didata ulang menjadi Rp 740 miliar.

Baca juga :

Kabut Asap Picu Kenaikan Kasus ISPA, Dinkes Kalsel Fokus Lindungi Kelompok Rentan

Bincang Santai, Pemprov Kalsel Matangkan Persiapan Harjad ke-76 dan Expo 2026

Percepat Pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Sungai Besar, H Muhidin Salurkan Bantuan Pribadi Rp50 Juta

Menurutnya ada beberapa sebab wajib pajak melakukan penunggakan. Pertama kendaraan hilang atau rusak berat sehingga tidak digunakan lagi lalu tercatat secara berkelanjutan di Samsat.

Kedua, kendaraan ditarik oleh pihak pembiayaan kemudian tidak dilaporkan sehingga terus tercatat. Selanjutnya, masyarakat tidak mempunyai uang untuk membayar pajak.

“Menunggak karena tidak punya uang untuk bayar, ini faktor yang mendominasi,tunda-tunda sehingga 10 tahun, karena kelamaan sampai lupa bayar,” katanya.

Selain itu, Pria kelahiran 21 April 1970 ini menyebutkan, alasan pihaknya memberikan waktu hanya 2 bulan, untuk menutup kekurangan pendapatan daerah sekaligus membiayai penanganan Covid 19 di banua di tahun ini.

“Pajaknya untuk membeli oksigen, obat, insentif nakes, serta belanja pemerintah daerah,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32

You Might Also Like

Kabut Asap Picu Kenaikan Kasus ISPA, Dinkes Kalsel Fokus Lindungi Kelompok Rentan

Bincang Santai, Pemprov Kalsel Matangkan Persiapan Harjad ke-76 dan Expo 2026

Percepat Pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Sungai Besar, H Muhidin Salurkan Bantuan Pribadi Rp50 Juta

Muhidin Resmikan Wisata Bawah Jembatan Barito, Disiapkan Jadi Magnet Wisata Baru Kalsel

Hadiri Bukber Amanah Group, Wagub Kalsel Tekankan Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?