Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Meski Jam Besuk Ditiadakan, Lapas Banjarbaru Tetap Buka Layanan Penitipan Barang
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Meski Jam Besuk Ditiadakan, Lapas Banjarbaru Tetap Buka Layanan Penitipan Barang

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 2 Agustus 2021, 15.52
Share
SHARE

TERAS7.COM – Sejak adanya pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru sampai saat ini masih meniadakan jadwal besuk secara langsung terhadap warga binaan.

Kendati demikian, pihak Lapas Kelas II B Banjarbaru tetap membuka layanan penerimaan titipan barang dari sanak keluarga kepada warga binaan yang berada di dalam lapas.

Namun, pihaknya harus membatasi waktu penerimaan barang yang dititipkan, dimana penerimaan hanya dilakukan di Pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA setiap harinya, kecuali Minggu.

“Orang berapapun kita bantu, tapi yang jelas harus sesuai dengan jam yang sudah ditentukan,” ujar Kepala Lapas Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang melalui Kasi Binadik Lapas Kelas II B Banjarbaru Septyawan Kuspriyo, Senin (02/8/2021).

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya juga belum pernah menemukan barang titipan yang dirasa mencurigakan.

Baca juga :

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Karena, jika hal tersebut diketahui oleh pihaknya, warga binaan di dalam lapas akan diberikan sanksi berupa peniadaan makanan tambahan.

“Mereka rugi juga kalau nitipkan barang yang tidak jelas, karena kasihan warga binaan di dalam jadi tidak dapat makanan tambahan,” ungkapnya.

Terkait makanan yang dititipkan, pihaknya hanya melarang sejenis mie instan. Karena menurut Septyawan ditakutkan jenis makanan tersebut dapat dialihfungsikan oleh oknum penitip, seperti memasukkan barang berbahaya di dalamnya.

“Botol kaca dan sendok dari bahan stainles juga tidak boleh, takutnya sendok tersebut di dalam lapas digunakan sebagai senjata tajam,” tandasnya.

Sebagai tambahan informasi, sampai saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Kota Banjarbaru sudah ada sebanyak 1.909 orang dari kapasitas normal 798 orang narapidana.

You Might Also Like

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Polri-Royal Thai Police Mulai Bergerak Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?