TERAS7.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Provinsi Kalimantan Selatan telah resmi diperpanjang hingga 6 September 2021.
Sementara di Kabupaten Banjar, pelaksanaan PPKM Level 3 apakah diperpanjang atau tidak masih menunggu keputusan dari pusat.
Hal ini disampaikan Bupati Banjar, Saidi Mansyur saat ditemui di Kantor Bupati Banjar, Martapura pada Senin (23/8/2021)
“Untuk keputusan apakah PPKM Level 3 ini lanjut atau tidak, naik atau turun level kita masih mendapatkan informasi sejauh ini,” katanya.
Namun Saidi Mansyur memastikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dengan tetap mengedepankan sikap humanis, tapi lebih diperkuat.
Saidi Mansyur juga membenarkan angka kepatuhan terhadap protokol kesehatan di masyarakat masih rendah, seperti yang diungkapkan oleh Menko Perekonomian beberapa waktu yang lalu.
“Hal tersebut menjadi bahan evaluasi kami dengan lebih memperkuat sosialisasi mulai dari kecamatan hingga desa, agar masyarakat lebih mewaspadai bahaya Covid-19 dengan nyata,” bebernya.
Sementara itu tingkat keterisian ranjang rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) di Kabupaten Banjar sendiri lanjutnya sudah terealisasi hingga 88 persen, ditambah angka kematian mulai menurun.
“Hal ini bagus, tapi kita juga harus tetap waspada karena masyarakat masih cukup rentan dengan penularan Covid-19,” ucapnya.
Saidi Mansyur mengakui bahwa pelaksanaan PPKM level 3 ini cukup memiliki dampak ekonomi di Kabupaten Banjar.
“Dampak ekonomi tersebut terasa terkhusus bagi pemerintah daerah, juga pada ekonomi di masyarakat khususnya pedagang dan UMKM. Namun pusat sudah memberikan bantuan agar setidaknya ekonomi tetap berputar,” terangnya.