Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kerjasama Pertimbangan Hukum, DPRD Batola dan Kejari Teken MoU
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kerjasama Pertimbangan Hukum, DPRD Batola dan Kejari Teken MoU

M. Amin MMG
M. Amin MMG 27 Agustus 2021, 11.30
Share
IMG 20210827 WA0004
SHARE

TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola, Jumat (27/8/2021), membuat Nota Kesepahaman alias Memorandum of Understanding/MoU.

IMG 20210827 WA0006

Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan dalam rangka kerjasama pertimbangan hukum terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

IMG 20210827 WA0005 1

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Saleh, selaku ketua DPRD Kabupaten Batola dan Eben Neser Silalahi, selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batola.

Bertempat di aula rapat kantor DPRD setempat, penandatangan nota Kesepahaman disaksikan oleh sekretaris dewan, serta pimpinan dan mayoritas anggota DPRD kabupaten yang berjuluk Bumi Ije Jela ini. Selain itu, juga disaksilan oleh pihak dari Kejari Batola.

Menurut ketua DPRD Kabupaten Batola Saleh, nota Kesepahaman yang telah ditandatangani tersebut, merupakan kesepakatan pendahuluan untuk mengadakan hubungan hukum terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, terutama fungsi legislasi dan fungsi pengawasan.

Baca juga :

DPRD Batola Dukung Pemekaran Desa Semangat Dalam, Tunggu Moratorium Dicabut

Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Kuala Beserta Seluruh Anggota Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2025

DPRD Batola Bahas Strategi Mitigasi Banjir dalam Rapat Gabungan Komisi

“Serta hal-hal lain yang dianggap perlu untuk dikonsultasikan berkaitan dengan hukum,” timpalnya.

Ia juga menambahkan, dengan adanya kerjasama yang dituangkan dalam nota Kesepahaman, dapat membantu meningkatkan wawasan pimpinan dan anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Yang tak kalah penting, juga dapat meningkatkan profesionalisme kerja para pihak-pihak terkait, sesuai dengan fungsinya masing-masing,” terang Saleh.

Sementara itu, Kajari Batola Eben Neser Silalahi mengatakan, nota Kesepahaman atau Mou merupakan suatu wujud untuk mempercepat proses komunikasi. Dalam arti kalau ada hal-hal yang secepatnya perlu direspon dalam hal memberikan pertimbangan kepada DPRD Kabupaten Batola, maka pihaknya langsung memberikan pertimbangan.

“Dengan adanya MoU, kita langsung lebih cepat, jadi koordinasinya tidak kaku. Sehingga produk-produk yang dihasilkan mencerminkan tujuan untuk pembangunan masyarakat,” pungkas Eben.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32

You Might Also Like

DPRD Batola Dukung Pemekaran Desa Semangat Dalam, Tunggu Moratorium Dicabut

Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Kuala Beserta Seluruh Anggota Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2025

DPRD Batola Bahas Strategi Mitigasi Banjir dalam Rapat Gabungan Komisi

DPRD Batola Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bahrul Ilmi – Herman Susilo Sebagai Cabup dan CawabupTerpilih Hasil Pilkada 2024

Ketua DPRD Batola Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?