TERAS7.COM – Rencana pemekaran Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola) menjadi tiga desa mendapatkan dukungan penuh dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batola. Namun, pemekaran tersebut masih terkendala moratorium dari pemerintah pusat.
Sekretaris Komisi I DPRD Batola, Yamani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan pemekaran Desa Semangat Dalam dan bahkan telah mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas hal ini.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Batola, Hendri Dyah Estiningrum, menegaskan bahwa persyaratan pemekaran sudah dipenuhi, termasuk penentuan batas-batas desa yang telah dikonsultasikan dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Artinya, semua sudah clear. Kami tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat agar proses pemekaran dapat dilanjutkan,” jelas HD Estiningrum, Rabu (12/02/2025).
Pemekaran Desa Semangat Dalam direncanakan akan menghasilkan tiga desa baru, yakni Desa Semangat Dalam, Semangat Tengah, dan Semangat Luar. Salah satu alasan utama pemekaran ini adalah tingginya jumlah penduduk dan banyaknya jumlah Rukun Tetangga (RT), yang saat ini mencapai 53 RT.
“Kondisi ini berdampak pada insentif RT yang sulit dinaikkan. Jika pemekaran tidak dilakukan, dikhawatirkan dana desa akan terbebani oleh pembayaran insentif RT yang semakin banyak,” tambah HD Estiningrum.
DPRD Batola berharap pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran desa agar Desa Semangat Dalam dapat segera dimekarkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan efektivitas pemerintahan desa.