Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pelaku Pencurian Besi Bekas PT BUMA, Satu Orang Tertangkap, Dua Orang Kabur
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pelaku Pencurian Besi Bekas PT BUMA, Satu Orang Tertangkap, Dua Orang Kabur

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 6 September 2021, 21.53
Share
IMG 20210906 154258
SHARE

TERAS7.COM – Tiga orang pelaku pencurian besi bekas beraksi menggunakan menggunakan tiga buah motor milik PT BUMA di Areal Lay Down (lokasi penumpukan barang-barang dan unit yang masih layak pakai) milik PT.

BUMA tepatnya di Desa Dahai Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan Provinsi Kalsel, dari ketiga pelaku dua di antaranya berhasil kabur dan satu orang tertangkap berinisial RH(40). 

Dikatakan Kapolsek Paringin AKP Eko Budi Mulyono, di Paringin (06/09/2021) kejadian bermula pada hari Sabtu (04/09/2021) sekitar 21.00 WITA, setelah saksi pertama mendapat informasi terkait adanya dugaan seseorang yang melakukan pencurian sejumlah barang berupa besi bekas yang masih layak pakai di lokasi.


Selanjutnya saksi bersama rekan saksi lainnya melakukan penyisiran di sekitar lokasi areal TKP tepatnya di jalan setapak kedua saksi mendapati ada tiga unit sepeda motor yang dikendarai oleh tiga orang yang tidak dikenal mengangkut karung berisikan benda yang mencurigakan dari dalam lokasi tambang PT. Buma menuju keluar jalan raya.


Selanjutnya kedua saksi mencegat dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku RH beserta dua unit sepeda motor yang mengangkut dua buah karung putih yang setelah dicek isinya ternyata besi bekas yang diakui oleh pelaku dicuri dari dalam Areal Lay Down milik PT. BUMA.

Baca juga :

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia


” Sementara dua orang pelaku berhasil kabur, satu orang melarikan diri masuk kedalam kebun dan satu orang berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan yang ditumpanginya, selanjutnya pihak keamanan perusahaan menginformasikan kejadian tersebut ke polsek Paringin,” ungkap Eko BM.


Selanjutnya pelaku diamankan ke kantor Polsek Paringin guna dilakukan proses hukum atas kejadian tersebut pihak perusahaan PT Buma mengalami kerugian sebesar Rp. 26.009.100.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Paringin terhadap pelaku, mengakui semua perbuatannya bersama dua orang temannya (yang masih dalam pencarian) dengan maksud tujuan untuk dijual kembali kepada pengepul barang bekas yang hasil penjualannya akan dibagi bersama dengan kawan-kawan nya untuk keperluan peribadinya. 


Adapun barang bukti yang diamankan satu bilah parang panjang lengkap dengan kumpangnya, satu buah besi PIN BOOM (komponen unit PC 1250), 24 Pcs baut Swing bearing unit PC 400, dua buah Pcs coupling genset, satu set dinamo genset, dua unit sepeda motor kondisi pretelan (tanpa cup) jenis Yamaha, dua buah karung berwarna putih.


Pencurian dengan pemberatan Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 Ayat (1) butir ke 4 KUHPidana.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Polri-Royal Thai Police Mulai Bergerak Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?