Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ini Tata Cara Pembagian Bansos di Balangan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ini Tata Cara Pembagian Bansos di Balangan

Teras 7 Official
Teras 7 Official 28 Juni 2021, 16.56
Share
IMG 20210628 WA0027 1200x600 1
SHARE

TERAS7.COM – Secara keseluruhan Program bantuan sosial santuan kematian oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Balangan kini telah berjalan dengan semestinya.

Namun, sangat akan disayangkan apabila segelintir Warganya belum tahu persis bagaimana dan seperti apa kiranya dalam hal persyaratan administrasi yang harus terpenuhi untuk bisa mendapatkan bansos santuan kematian ini.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Balangan, Ribowo menjelaskan, sistem administrasi dalam bantuan sosial bagi orang meninggal sangatlah mudah.

Warga tinggal menghubungi Kepala Desa masing-masing, kemudian Aparat Desa yang akan mengkordinasikan ke pihak Dinas Sosial, baik melalui WhatsApp atau telepon di Nomor 085388660065 / 081349700351.

“Kemudian yang selanjutnya perlu disiapkan adalah KTP orang yang meninggal dan KTP dari Ahli Waris, serta Surat Keterangan Kematian, Surat Ahli Waris, Surat tidak mampu, apabila semua berkas telah siap maka Tim kami akan langsung meluncur ke Rumah Duka untuk memberikan bansos santuan kematian ini,” paparnya.

Baca juga :

Salurkan Bantuan RS-RTLH Tahap III, Dinsos Balangan Sentuh 12 Rumah Warga Awayan

Balangan Gandeng Kemenkumham, Perkuat Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Publik

Hadiri Kampanye Haji Fani – Habib Taufan, Ratusan Warga Takulat: Coblos Nomor 3!

Lebih lanjut Ribowo menyampaikan, bantuan sosial santunan kematian ini adalah program dari Visi dan Misi Bupati terpilih, yang di realisasikan bersama Dinsos dan terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disukcapil).

Ribowo juga mengungkapkan, dalam pengurusan administrasi santuan kematian terkadang memang bisa mengalami keterlambatan, karena adanya kesalahan maupun terkendala masalah jaringan di pelosok Daerah.

Belum lagi tambah Ribowo, jika banyak warga yang meninggal di satu Kecamatan tertentu, sehingga menjadi kendala bagi Aparat di Kecamatan dalam hal pemberkasan.

“Kami akan terus selalu berusaha memberikan layanan yang baik kepada masyarakat agar Bansos tersebut dapat di terima secepatnya, Insya Allah dalam satu hari sudah sampai di tangan Warga atau pun pihak keluarga dari mayit itu,” jelasnya.

Sementara itu, Yayo dan Abdul Gafar Masyarakat Desa Pulantan Kecamatan Awayan, berpendapat bahwa Bansos yang peruntukan bagi warga yang berduka melalui ahli waris sangat bermanfaat bagi mereka.

“Saya berterimakasih atas Bansos yang di berikan dan sangat bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan, semoga program ini tetap berlanjut dibawah Pemerintahan H Abdul Hadi dan H Supiani,” ucapnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Salurkan Bantuan RS-RTLH Tahap III, Dinsos Balangan Sentuh 12 Rumah Warga Awayan

Balangan Gandeng Kemenkumham, Perkuat Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Publik

Hadiri Kampanye Haji Fani – Habib Taufan, Ratusan Warga Takulat: Coblos Nomor 3!

Momen Hari Pahlawan 2024, Dinsos Tabalong Salurkan Bantuan Sosial ke Veteran dan Janda Veteran

Haji Fani – Habib Taufan Kampanye di Warukin, Warga Sampaikan Dukungan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?