TERAS7.COM – Setelah keempat kalinya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Tabalong kembali diperpanjang dan berakhir Senin, (20/9/2021) kemarin.
Akhirnya Kabupaten Tabalong brrhasil menurunkan ke level 2, menyusul adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 tahun 2021.
Sebelumnya, PPKM level 3 di Kabupaten Tabalong pertama kali diterapkan 26 Juli sampai 8 Agustus. Kedua, diperpanjang lagi hingga 23 Agustus. Ketiga diperpanjang lagi hingga 6 September 2021.
Setelah keempat kalinya pada 7 sampai 20 September 2021, bila berdasarkan Instruksi Mendagri tersebut, maka Tabalong ditetapkan salah satu daerah yang turun dari level 3 ke level 2 atau zona kuning.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, dr. Taufiqurrahman Hamdie, mengakui bahwa pihaknya Selasa, (21/9/2021) pagi telah menerima Inmendagri Nomor 44 tahun 2021.
“Kabupaten Tabalong telah turun menjadi level 2 atau menjadi zona kuning, sesuai Inmendagri tersebut,” katanya.
Bila berdasarkan Inmendagri, pelaksanaan PPKM level ini akan mulai dilaksanakan dari tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021 mendatang.
Kemudian ada beberapa perubahan, karena memang kita selama ini berada di level 3, dan sekarang memasuki level 2, terutama masalah sekolah.
“Jadi untuk PTM itu sudah bisa dilaksanakan tidak terbatas, namun tetap dengan kriteria Satgas kesiapan dari sekolahnya, seperti halnya yang sudah kita jalankan kemarin,” ujarnya.
Meskipun kondisi saat ini kasus Covid-19 di Tabalong memang terus melandai dan ini juga dapat dilihat dari keterisian tempat tidur di rumah sakit yang sangat jauh menurun, Ia berharap kondisi ini tidak lantas disambut dengan euforia.
“Kita berharap tidak ada euforia, justru kita harus lebih berdisiplin agar bertahan di level 2 atau turun ke level 1,” tegasnya.
Untuk itu, capaian vaksinasi juga menjadi tambahan syarat untuk bisa menurunkan level PPKM yang diterapkan.
“Cakupan vaksinasi kita harus minimal 70 persen, sedangkan kita masih di 23 persen,” terangnya.
Lalu, untuk level 2, Kabupaten Tabalong diberikan waktu selama dua minggu untuk mempertahankan level PPKM ini.
“Cakupan vaksinnya minimal 50 persen untuk yang pertama, itu juga kita harus kerja keras untuk mempertahankan dan menurunkan level PPKM dalam dua minggu ini,” tandasnya.