Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Begal HP Gadis, Mantan Jambret Ini Berhasil Diringkus
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Begal HP Gadis, Mantan Jambret Ini Berhasil Diringkus

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 30 September 2021, 21.48
Share
IMG 20210930 WA0049
Kedua Pelaku S (40) dan P (31), diamankan bersama barang bukti handphone, hasil begal korban RFA (16) dan A (16) di Polres Banjarbaru. Photo: Humas Polres Banjarbaru, Kamis (30/19).
SHARE

TERAS7.COM – Sebelumnya pada Jumat malam (24/9/2021) pukul 21.00 WITA, telah terjadi aksi begal oleh dua pelaku S (40) dan P (31) terhadap dua gadis remaja RFA (16) dan A (16).

Aksi begal terjadi saat dua gadis remaja ini sedang asyik berkendara menikmati udara saat malam hari di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Pelaku juga melukai ibu jari tangan salah satu korban, dan berhasil merampas dua buah telepon genggam milik kedua korbannya.

Pada Kamis (30/9/2021), kedua pelaku pun ditangkap oleh kepolisian gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat dibantu oleh Unit Resmob Macan Kalsel Ditreskrimum Polda Kalsel, dan Unit Resmob Polres Banjarbaru yang di pimpin oleh Panit 1 Unit 2 Subdit 3 AKP Endris Ary Dinindra.

Dari keterangan pelaku, keduanya mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap korbannya, RFA (16) dan A (16).

Baca juga :

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Untuk pelaku P (31), ia mengakui bahwa parang yang ditodongkannya dan dilakukannya untuk melukai korban merupakan miliknya.

Sementara rekan duetnya S (40) hanya bertugas mengawasi situasi saat P (31) melakukan aksi begal dan mengambil kedua telepon genggam milik korban.

Lalu, dua buah telepon genggam hasil curian tersebut mereka jual ke luar daerah Banjarbaru, yakni di Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut.

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid mengatakan bahwa pelaku P (31) merupakan residivis yang sebelumnya pernah dihukum dengan perkara penjambretan.

“Untuk pelaku P (31) sebelumnya juga pernah dihukum dengan perkara Jambret atau bisa dibilang seorang residivis,” ucapnya.

Atas kejadian ini, keduanya dijerat Pasal 365 Kuhpidana tentang perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal dengan hukuman maksimal dua belas tahun penjara.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23

You Might Also Like

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Polri-Royal Thai Police Mulai Bergerak Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?