Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Disinyalir Banyak Tempat Jual Minol Tak Berizin, Disperindag Tabalong: Jika Ditemukan Akan Ditindak
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Disinyalir Banyak Tempat Jual Minol Tak Berizin, Disperindag Tabalong: Jika Ditemukan Akan Ditindak

donni riswan
donni riswan 14 Oktober 2021, 18.09
Share
WhatsApp Image 2021 10 13
Kepala Bidang Fasilitasi dan Distribusi Perdagangan Disperindag Kabupaten Tabalong, Noviana Eredha. (foto : istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Pengawasan dan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kabupaten Tabalong, bakal segera ditertibkan.


Hal ini sebagai menindaklanjuti Perda Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2007 dan rapat tim terpadu pada 27 September 2021 serta adanya Surat Edaran Bupati Tabalong Nomor B.2026/BUP/800/09/2021 tentang peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Tabalong.


“Selama ini dinilai Tabalong sudah banyak tempat yang tidak berizin menjual dan mengedarkan minuman beralkohol,” ujar Kepala Bidang Fasilitasi dan Distribusi Perdagangan Disperindag Kabupaten Tabalong, Noviana Eredha,Kamis (14/10/2021).


Untuk itu, pelaku usaha dihimbau untuk tidak melakukan penjualan, penyaluran, dan peredaran minuman golongan A, B, ataupun C, sebelum terdapat izin resmi oleh Pemerintah KabupatenTabalong.


“Beserta pelaku usaha juga untuk tidak menjual selain di tempat yang telah ditentukan,” ujarnya lagi.

Baca juga :

Sepekan Pasca Lebaran, Harga Bahan Pokok di Tabalong Relatif Stabil

Pasar Murah Kembali Digelar, Wabup Tabalong : Semoga Membantu Masyarakat


Ia juga kembali menghimbau agar pelaku usaha yang memiliki izin, untuk selalu memperhatikan masa berlaku izin yang telah ditertibkan.


“Serta melaksanakan kewajiban untuk menyampaikan laporan realisasi penjualan minuman beralkohol,” tuturnya.


Terkait minuman tradisional seperti tuak, juga masuk dalam sasaran pengawasan dan penertiban yang dilakukan tim terpadu.


“Minuman seperti Tuak hanya diperbolehkan untuk acara-acara tradisional, sehingga tidak dibolehkan dijual sembarangan,” jelasnya.


Apabila ditemukan pelanggaran, maka tim terpadu pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Tabalong akan bekerja sama dengan instansi berwenang untuk menindaklanjuti.


“Serta akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.


Diketahui, pelaku usaha minuman beralkohol hanya terdapat satu tempat yang memiliki izin, yaitu Aston City Hotel.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Sepekan Pasca Lebaran, Harga Bahan Pokok di Tabalong Relatif Stabil

Pasar Murah Kembali Digelar, Wabup Tabalong : Semoga Membantu Masyarakat

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?