Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Simpan 18 Paket Sabu Seberat 55,22 Gram, Mani Warga Bincau Ditangkap Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Simpan 18 Paket Sabu Seberat 55,22 Gram, Mani Warga Bincau Ditangkap Polisi

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 7 Desember 2021, 16.03
Share
20211207T100707
Tersangka dan barang bukti. (Foto: Humas Polres Banjarbaru)
SHARE

TERAS7.COM – Satresnarkoba Polres Banjarbaru kembali menindak dan mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Seorang pria berinisial S (40) alias Mani berhasil ditangkap beserta barang bukti 18 lembar plastik klip sabu yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 55,22 gram dan berat bersih 51,18 gram.

“Pelaku ditangkap pada Kamis (02/12/2021) sekitar pukul 19.00 WITA di rumah yang beralamat di Komplek Luthfia Tunggal Blok D RT 011 RW 002 Desa Bincau Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin. Selasa (07/12/2021).

Kapolres Banjarbaru mengatakan, penangakapan Mani (40) ini sebelumnya berasal dari pengembangan kasus setelah penangkapan pelaku MF alias Esol di hari dan kasus yang sama.

“Penggeledahan juga di saksikan oleh pelaku dan warga sekitar,” ungkapnya.

Baca juga :

Kelompok Gangster di Banjarbaru Dibekuk Polisi, Motifnya “Gagah-gagahan”

Ratusan Massa Bentrok dengan Polisi di Depan Balai Kota Banjarbaru, Ada Apa?

Polres Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolres Dedikasikan untuk Masyarakat

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Kelompok Gangster di Banjarbaru Dibekuk Polisi, Motifnya “Gagah-gagahan”

Ratusan Massa Bentrok dengan Polisi di Depan Balai Kota Banjarbaru, Ada Apa?

Polres Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolres Dedikasikan untuk Masyarakat

Diblender Layaknya Jus, Sabu Seberat 308,76 gram Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Banjarbaru

Kembali Tertangkap, Residivis Sabu di Banjarbaru Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?