Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: UMK Tabalong Naik 0,96 Persen, Setara Rp 28,5 Ribu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

UMK Tabalong Naik 0,96 Persen, Setara Rp 28,5 Ribu

Tim Redaksi
Tim Redaksi 2 Desember 2021, 13.41
Share
1
Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten Tabalong Naik.
SHARE

TERAS7.COM – Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) di Tabalong telah ditetapkan menjadi Rp. 3.001.230,04.

Nilai ini lebih tinggi 0,96 persen atau setara Rp 28.597,41 dari upah sebelumnya yakni 2,972,632.63.

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Tabalong, Faisal Rahman mengatakan, kenaikan UMK tersebut didasari oleh keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No. 188.44/0757/HUM/2021 Tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota Tahun 2022 Provinsi Kalimantan Selatan.

“Berdasarkan keputusan ini, resmi upah minimum Kabupaten (UMK) Tabalong berada di angka Rp.3.001.230,04 ,” ujarnya, Kamis (2/12/2021)

Menurut Faisal, UMK Tabalong ini sudah lebih tinggi 3,26 persen atau senilai Rp 94.756,72, jika dibandingkan dengan UMP Kalsel.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

 “Ketentuan di PP 36 Tahun 2021 mewajibkan Upah Minimum Kabupaten lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan kenaikan UMK hanya diperuntukkan bagi mereka yang masa kerjanya dibawah satu tahun

Sedangkan pekerja diatas satu tahun, diharapkan pengupahannya berdasarkan struktur dan skala upah yang dibuat oleh perusahaan.

“Tentunya struktur sekala upah angkanya lebih tinggi dari Upah Minimum yang diperuntukkan pekerja yang masa kerjanya dibawah satu tahun,” jelasnya.

Faisal juga menghimbau kepada seluruh pengusaha di Kabupaten Tabalong agar dapat mematuhi upah minimum tersebut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Anggaran Tapin Turun Rp500 Miliar, Wabup Juanda Tekankan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?