Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Target Mafia? Tanah Hilang Setengah Dari SHM, Jihan Sebut Plotting Bodong BPN Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Target Mafia? Tanah Hilang Setengah Dari SHM, Jihan Sebut Plotting Bodong BPN Banjar

Tim Redaksi
Tim Redaksi 15 Desember 2021, 21.00
Share
WhatsApp Image 2021 12 15 at 20.48.12 1
Jihan Haniha, Ahli Waris SHM Drs. H. M. Said Sofyan, Setelah Selesai Mediasi di Kantor BPN Kabupaten Banjar, Rabu (15/20). Foto: teras7.com
SHARE

TERAS7.COM – Lagi tumpang tindih tanah di wilayah kabupaten Banjar masyarakat, menilai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar target mafia tanah.

Tertulis dalam kronologis Berita Acara Rapat Pelaksanaan Klarifikasi Permasalahan, bermula dari pengaduan oleh pemilik tanah SHM nomor 034 62 Desa Sungai Sipai yang memiliki luas 1952 M2 atas nama Hajjah Ramlah, untuk dilakukan pemisahan bidang sebanyak 3 buah dengan nomor berkas 20025/2020.

Bahwa ketika dilakukan pengukuran batas tanah yang dilakukan pemisahan pada bagian belakang atau sebelah Selatan, tidak dapat diukur karena kondisi di belakang air Rawa dan banyak binatang pacat (binatang penghisap darah), sehingga titik batas diambil dari atas gedung atau bangunan.

Bahwa setelah data ukur dan diolah oleh petugas ukur dari Kantor Pertanahan ditemukan adanya sertifikat lain di atas sebagian tanah tersebut yaitu sebagian dari SHM nomor 03 52 4 Desa Sungai Sipai atas nama Drs. H. M. Said Sofyan dan juga diatas sertifikat-sertifikat lain kepunyaan pengadu yaitu SHM nomor 03465 Desa Sungai Sipai dengan luas 1914 M2 dan SHM nomor 03466 Desa Sungai Sipai dengan luas 1914 M2.

Sebelum pengadu menyampaikan aduan ya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, pengadu sudah melakukan pertemuan dengan teradu akan tetapi tidak tercapai kesepakatan.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Menyikapi hal itu pihak Drs H. M. Said Sofyan (Almarhum) ahli waris Jihan Hanifha menilai adanya dugaan tumpang tindih tanah yang mana dinyatakan sah oleh pihak BPN Kabupaten Banjar dengan terbitnya plotting, nampak dari peta menggeser tanah waris miliknya dan tanah di samping-sampingnya.

WhatsApp Image 2021 12 15 at 16.31.48
Gambar Plotting Tanah SMH Milik Drs. H. M. Said Sofyan Garis Berwarna Merah Yang Dianggap Ahli Waris Jihan Hanifha Flotting Bodong, Berubah Atau Bergeser Dari Warna Kuning Dan Biru. Foto: Ist

Ia sangat menyayangkan sikap BPN yang saat ditanya siapa petugas pengukuran ploting tanah, sehingga menggeser tanah miliknya hingga setengah bagian.

“Saat saya tanya siapa petugas yang melakukan plotting, pihak BPN tidak bisa menjawab, masa tidak ada petugas yang di SK atau disurat tugaskan untuk pelakukan plotting, berarti bodong plotting yang ada tapi tetap dipertahankan,” tegasnya, setelah usai mediasi di Kantor BPN Banjar, Rabu (15/12).

Jihan melanjutkan sambil menunjukkan plotting online terbaru yang bergaris merah, bahwa tanah miliknya hilang setengah dari ukuran aslinya.

“Bagaimana bisa ukuran tanah aslinya berdasarkan SHM saat di plotting hilang setengah dan menindih tanah milik pak Antung Aman di sebelahnya,” jelasnya bertanya.

menurutnya setelah mediasi, BPN mengeluarkan statement bahwa peta besar untuk wilayah Kota Martapura kemungkinan besar itu tidak sesuai berarti hampir dipastikan penduduk Martapura kota tidak memiliki dasar hukum kuat dari tanah yang ditinggali dengan kata lain SHM yang dipegang masyarakat yang patokannya dari peta besar dan NIP bisa jadi tidak valid kalau dalam sewaktu-waktu BPN mau merubah.

Ia juga menghimbau masyarakat Kabupaten Banjar untuk sering mengecek di aplikasi sentuh tanahku, agar mengetahui adakah tumpang tindih atau plotting di atas tanah milik.

“Karena ini berbahaya ini sudah masuk pada arena permainan sesorang dan masuk target mafia tanah,” cetusnya.

WhatsApp Image 2021 12 15 at 20.48.12
Kuasa Hukum Jihan Hanifha, Nadip Audah. Foto: teras7.com

Ditambahkan oleh kuasa hukumnya, Nadip Audah, sebagai antisipasi langkah hukum, pihaknya akan menunggu itikad baik dari pihak BPN Banjar, apabila ditemukan pelanggaran hukum atau maladministrasi akan kita tindak lanjuti.

“Kita akan tunggu itikad baik dari BPN, apabila ada pelanggaran hukum atau maladministrasi, maka kita akan lanjutkan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?