Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Residivis Kambuhan Kembali Berulah, Tertangkap Tangan Petugas Saat Mau Transaksi Sabu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Residivis Kambuhan Kembali Berulah, Tertangkap Tangan Petugas Saat Mau Transaksi Sabu

donni riswan
donni riswan 17 Desember 2021, 00.24
Share
IMG 20211216 WA0003
Rabu, (15/12/2021) siang residivis TR alias Upik (36) beserta barang bukti sabu dan lainnya yang disita petugas Satresnarkoba Polres Tabalong (foto : humas polres tabalong)
SHARE

TERAS7.COM – Sudah berulang kali keluar masuk penjara, rupanya tak membuat TR alias Upik (36), warga Desa Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya, Tabalong ini jera.

Pasalnya, Ia tertangkap tangan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu, di Jalan Pandan Arum, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Rabu, (15/12/2021) siang.

Dari penangkapan, petugas menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip serbuk kristal warna bening diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram.
Selain sabu juga turut disita 1 bungkus plastik bekas makanan, 1 buah hp android dan 1 unit sepeda motor Mio warna hijau dan biru beserta kuncinya.

“Penangkapan ini berawal dari petugas mendapat informasi adanya sesorang yang melakukan transaksi narkoba menggunakan sepeda motor mio warna hijau dan biru,” ujar Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Mujiono.

IMG 20211216 WA0004 1
Rabu, (15/12/2021) siang petugas menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip serbuk kristal warna bening diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram (foto : humas Polres Tabalong)

Ketika dilakukan penyelidikan dilapangan, lanjutnya, petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Sutargo, melihat orang melintas dengan ciri-ciri yang sudah diketahui sebelumnya.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Petugas lalu memberhentikannya dipinggir Jalan tepatnya di Pandan Arum dan diketahui identitasnya TR alias Upik seorang residivis penyalahgunaan narkoba.
Paada saat tertangkap tangan, Ia membuang sesuatu berupa bungkusan plastik makanan ringan dan posisi diinjaknya yang diperkirakan ingin mengelabui petugas.
Namun upayanya tidak berhasil dan akhirnya mengambil sendiri bungkusan yang diinjaknya dan menyerahkan kepada petugas.

“Ketika diperiksa, didalamnya terdapat 1 plastik klip bening berisikan serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu,” jelasnya.

Dari pengakuannya barang ini adalah miliknya, sehingga Ia beserta barang bukti sabu seberat 0,19 gram dan lainnya yang disita telah dibawa ke Mapolres Tabalong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“TR alias ini adalah seorang residivis dengan perkara yang sama yaitu pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tabalong.,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi

Meta Pers Diluncurkan, E-Magazine Digital untuk Narasi Program Tabalong Smart

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?