Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Simpan 2 Paket Sabu di Rumah, Odon Ditangkap Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Simpan 2 Paket Sabu di Rumah, Odon Ditangkap Polisi

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 4 Januari 2022, 19.45
Share
IMG 20220104 WA0033
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Banjarbaru)
SHARE

TERAS7.COM – Unit Reskrim Polsek Cempaka yang dipimpin Kanit Reskrim, Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo berhasil ungkap tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Banjarbaru.

Sebelumnya, pihaknya menerima informasi bahwa sebuah rumah di Jalan Perjuangan RT 005 RW 002 Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru dicurigai sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Selanjutnya, pihak kepolisian mendatangi tempat kejadian dan berhasil mengamankan satu tersangka berinisial MH (35) alias Odon yang sedang berada di lokasi yang juga merupakan kediamannya tersebut.

“Tersangka kami tangkap pada hari Senin (03/01/2022) sekitar pukul 23.30 WITA tepatnya di kediamannya di Jalan Perjuangan RT 005 RW 002 Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin. Selasa (04/01/2022).

20220104T173743
Tersangka MH (35) alias Odon. (Foto: Humas polres banjarbaru)

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 2 paket sabu dengan berat masing-masing 0,20 gram atau berat bersih 0,03 gram dan 0,21 gram atau berat bersih 0,04 gram, serta barang bukti lainnya.

Baca juga :

Kelompok Gangster di Banjarbaru Dibekuk Polisi, Motifnya “Gagah-gagahan”

Ratusan Massa Bentrok dengan Polisi di Depan Balai Kota Banjarbaru, Ada Apa?

Polres Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolres Dedikasikan untuk Masyarakat

“Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Atas kejadian tersebut, selanjutnya Odon beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Cempaka untuk diproses hukum lebih lanjut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Kelompok Gangster di Banjarbaru Dibekuk Polisi, Motifnya “Gagah-gagahan”

Ratusan Massa Bentrok dengan Polisi di Depan Balai Kota Banjarbaru, Ada Apa?

Polres Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolres Dedikasikan untuk Masyarakat

Diblender Layaknya Jus, Sabu Seberat 308,76 gram Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Banjarbaru

Kembali Tertangkap, Residivis Sabu di Banjarbaru Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?