Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Berani Balap Liar Saat Ramadhan Nanti? Ini Sanksi Tegas Satlantas Polres Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Berani Balap Liar Saat Ramadhan Nanti? Ini Sanksi Tegas Satlantas Polres Banjar

Rizki Saputera
Rizki Saputera 19 Februari 2022, 16.36
Share
Ilustrasi pembalap liar. Polda Metro Jaya
Hati-Hati, pelaku balap liar di wilayah hukum Polres Banjar akan dapat sanksi tegas jika kedapatan dan berhasil diamankan Satlantas Polres Banjar. Foto ilustrasi : Polda Metro Jaya
SHARE

TERAS7.COM – Tak lama lagi bulan suci Ramadhan akan datang yang akan disambut umat Islam di seluruh dunia.

Tak hanya diisi dengan melakukan berbagai ibadah seperti shalat sunnah dan tadarus Al-Quran, terkadang ada yang mengisi waktu dengan kegiatan yang kurang tepat seperti balap liar bali.

Namun jika ada yang ditemukan dan tertangkap saat melakukan balap liar di wilayah hukum Polres Banjar, sanksi tegas akan menanti.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Anton Suyono saat ditemui pada Jumat (18/2/2022) mengungkapkan pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa melakukan penyitaan kendaraan bermotornya selama 1 bulan.

WhatsApp Image 2022 02 15 at 16.25.20 1
Kasat Lantas Polres Banjar AKP Anton Suyono mengungkapkan sanksi tegas yang diberikan jika jajarannya mendapati dan menangkap pelaku balap liar adalah penyitaan kendaraan bermotornya selama 1 bulan. Foto : Rizki

“Ketika bulan ramadan nanti ada yang melakukan balap liar. Jangan sampai nanti ketangkap petugas saya. Jika tertangkap, motornya akan saya sita selama 1 bulan atau dikembalikan setelah Hari Raya Idul Fitri,” tegasnya.

Baca juga :

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Ajak Masyarakat Kabupaten Banjar Ambil Peran dalam Pembangunan

AKP Anton Suyono mengatakan sanksi tegas ini bertujuan agar memberikan efek jera kepada orang yang melakukan balap liar tersebut.

“Semoga tidak ada aksi balap liar di wilayah hukum Polres Banjar,” harapnya.

Pihaknya tambah AKP Anton Suyono sudah memetakan beberapa titik rawan adanya balap liar, diantaranya berada di daerah Stadion Demang Lehman Martapura.

“Karena lokasinya jauh dari pemukiman warga dan jalannya bagus. Tapi kita akan terus berpatroli dan mencari di mana saja lokasi balap liar itu terjadi di wilayah Kabupaten Banjar,” jelasnya.

Tak hanya balap liar, pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap pengguna motor yang memakai knalpot brong.

“Kita beri pilihan, jika bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraannya dan mengganti langsung knalpot dengan standar, tidak kami beri tilang. Apabila tidak mau ya kami tilang,” katanya.

AKP Anton mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan yang ada.

“Sebagai pengguna jalan kita wajib mengutamakan keselamatan, harus tertib berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Ajak Masyarakat Kabupaten Banjar Ambil Peran dalam Pembangunan

Tepis Isu Full Day School, Disdik Kabupaten Banjar Tegaskan Sekolah Tetap 6 Hari

ULM Kunjungi Distan Banjar,Bahas Ekonomi Hijau Hingga Pasar Global

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?