Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diduga Sering Transaksi Sabu, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun Ini Dibelakang Rumahnya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diduga Sering Transaksi Sabu, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun Ini Dibelakang Rumahnya

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 6 Maret 2022, 15.15
Share
WhatsApp Image 2022 03 06 at 03.57.40
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial SP alias Surya (30) warga Desa Batu VI Rahuning, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan yang diduga sebagai pengedar sabu. Foto: Tumbur Parlindungan Simbolon
SHARE

TERAS7.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial SP alias Surya (30) warga Desa Batu VI Rahuning, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan yang diduga sebagai pengedar sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka seberat 3,84 gram diduga narkotika jenis sabu terbungkus di dalam 18 plastik klip, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet skop, 1 buah tas warna putih Bear Brand, 1 buah handphone android merek Oppo.

Melalui rilis, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku diamankan pada tanggal 28 Januari 2022 sekira pukul 17.00 Wib. Penindakan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi di rumah tersangka, Jumat (4/3/2022).

“Dari informasi itu, kemudian Unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke TKP yang dimaksud dan pada saat dilakukan penyelidikan ke TKP, personel melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dibelakang rumah yang dimaksud,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, personel melakukan penangkapan dan menggeledah tersangka. Dari penggeladahan tersebut ditemukan diduga narkotika jenis sabu yang berada di dalam tas warna putih dan barang-barang lainya.

Baca juga :

Pria 44 Tahun Ditangkap di Batola, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Terakhir, ia mengatakan, dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari seorang laki-laki bernama Riki Wahit warga Simpang Empat Rahuning, Kecamatan Pulau Raja.

“Terhadap pelaku dikenakan pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Pria 44 Tahun Ditangkap di Batola, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?