Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kabupaten Banjar Sahkan Perda Penyelenggaraan Peternakan Dan Kesehatan Hewan, Ini Manfaatnya Bagi Peternak Lokal
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kabupaten Banjar Sahkan Perda Penyelenggaraan Peternakan Dan Kesehatan Hewan, Ini Manfaatnya Bagi Peternak Lokal

Rizki Saputera
Rizki Saputera 18 Maret 2022, 11.17
Share
Paripurna rabu 1
Dengan disahkannya Perda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, DPRD Kabupaten Banjar berharap akan ada program dari pemerintah untuk mendorong usaha di sektor peternakan, baik yang berskala kecil berbasis masyarakat ataupun skala besar yang berdampak pada percepatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Foto : Istimewa
SHARE

TERAS7.COM – Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar pada Rabu (16/3/2022) kemarin disahkan 5 Peraturan Daerah (Perda) baru.

Salah satu Perda yang disahkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar M. Rofiqi adalah Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Mulkan kepada awak media mengungkapkan sebelum disahkan, ada beberapa poin yang perlu dilakukan penambahan dan dihapus.

“Raperda ini kan tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kabupaten Banjar sendiri memiliki potensi peternakan yang luar biasa, baik untuk ruminansia besar dan kecil, hingga unggas, khususnya di daerah pegunungan untuk ruminansia besar,” ucapnya.

Karena sebab itulah dengan kehadiran Perda ini, kedepannya akan ada program dari pemerintah untuk mendorong usaha di sektor peternakan, baik yang berskala kecil berbasis masyarakat ataupun skala besar yang berdampak pada percepatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga :

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Ajak Masyarakat Kabupaten Banjar Ambil Peran dalam Pembangunan

“Kedepannya akan kita dibangun pasar hewan ruminansia besar di wilayah Kecamatan Karang Intan. Dengan tumbuhnya usaha peternakan baik berbasis masyarakat ataupun bermodal besar diharapkan dapat diimbangi dengan upaya pengendalian kesehatannya, baik hewan yang masuk atau keluar dari daerah, tak terkecuali terkait tenaga kesehatan, hingga prosedur yang nantinya akan diatur secara khusus dalam Peraturan Bupati (Perbup), seperti pendirian Rumah Potong Hewan (RPH) dan lain sebagainya,” harapnya.

Sedangkan untuk pelaku usaha yang sudah berdiri sebelum lahirnya Perda ini tambah Mulkan, tetap berlaku hingga masa izinnya habis.

“Ketika perpanjangan izin, barulah mereka harus menyesuaikan ketentuan yang sudah tertuang dalam Perda ini. Karena Perda ini bertujuan untuk membangkitkan potensi usaha peternakan bersama pemerintah dan masyarakat yang diimbangi dengan pengendalian kesehatan hewan,” jelasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11

You Might Also Like

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Ajak Masyarakat Kabupaten Banjar Ambil Peran dalam Pembangunan

Tepis Isu Full Day School, Disdik Kabupaten Banjar Tegaskan Sekolah Tetap 6 Hari

ULM Kunjungi Distan Banjar,Bahas Ekonomi Hijau Hingga Pasar Global

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?