Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kasus Nyuri Buah Sawit Diselesaikan Polsek Air Joman dengan Restorative Justice
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kasus Nyuri Buah Sawit Diselesaikan Polsek Air Joman dengan Restorative Justice

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 24 Maret 2022, 10.17
Share
WhatsApp Image 2022 03 24 at 00.35.56
Polsek Air Joman melakukan mediasi (Restorative Justice) terhadap tindak pidana pencurian buah sawit di Balai Musyawarah Polsek Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Rabu (23/3/2022). Foto: Tumbur Parlindungan Simbolon
SHARE

TERAS7.COM – Polsek Air Joman melakukan mediasi (Restorative Justice) terhadap tindak pidana pencurian buah sawit di Balai Musyawarah Polsek Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Rabu (23/3/2022).

Restorative justice tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Air Joman Ipda Adis Abeba dan dihadiri Kepala Desa Silo Lama, kedua pihak yang bersengketa (korban dan terlapor) serta orangtua/wali kedua belah pihak.

Kanit Reskrim Polsek Air Joman Ipda Adis Abeba mengatakan, kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit ini dilakukan oleh terlapor M Vikram Luis (25) warga Dusun VII, Desa Silo Lama, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan dengan barang bukti 8 tandan buah kelapa sawit beserta 1 pecies goni buluh warna coklat.

“Hasil dari kesepakatan dalam mediasi restorative justice, pihak korban memaafkan terlapor dan bersedia untuk mencabut laporan Polisi yang telah dilaporkan di Polsek Air Joman serta bersepakat tidak melanjutkannya ke peradilan yang dituangkan dalam surat pernyataan. Sedangkan kepada pihak terlapor berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Polri-Royal Thai Police Mulai Bergerak Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?