Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bupati Surya Sampaikan LKPJ Tahun 2021, Pendapatan Daerah Capai 96.06 Persen
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bupati Surya Sampaikan LKPJ Tahun 2021, Pendapatan Daerah Capai 96.06 Persen

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 30 Maret 2022, 09.36
Share
WhatsApp Image 2022 03 30 at 09.28.47
Bupati Asahan Surya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (29/3/2022). Foto: Tumbur Parlindungan Simbolon
SHARE

TERAS7.COM – Bupati Asahan Surya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (29/3/2022).

Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan Surya mengatakan, LKPJ yang disampaikan pada hari ini merupakan amanat Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan PP RI nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Pada peraturan tersebut mengamanatkan, bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD setiap tahunnya paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa dokumen LKPJ disampaikan secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan sehingga LKPJ ini merupakan progres report atas pelaksanaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan,” ujarnya.

Baca juga :

Forkopimda Asahan Pantau Umat Nasrani Rayakan Malam Natal di Gereja

Pantarlih Coklit Bupati Asahan, Jumlah TPS Berkurang

Bantuan Hukum Disosialisasikan Bagi Anggota Korpri Asahan

Untuk capaian indikator makro tahun 2020 dan proyeksi capaian tahun 2021, ia menjelaskan, untuk jumlah penduduk tahun 2020 sebanyak 769.960 jiwa dan pada tahun 2021 menjadi sebanyak 777.626, terjadi pertumbuhan sebesar 0,99 %.

“Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2020 sebesar Rp 38,69 triliun dan pada tahun 2021 menjadi Rp. 41,99 triliun artinya mengalami pertumbuhan sebesar 8,53 %,” jelasnya.

PDRB atas dasar harga konstan tahun 2020 sebesar 26,29 triliun dan tahun 2021 menjadi sebesar Rp 27,27 triliun mengalami kenaikan sebesar 3,73 %.

Sedangkan untuk PDRB per kapita atas dasar harga berlaku tahun 2020 sebesar Rp 50.25 juta dan tahun 2021 menjadi sebesar Rp 54,00 juta mengalami pertumbuhan sebesar 7,46 %.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Asahan tahun 2020 sebesar 70,29 poin dan tahun 2021 menjadi 70,49 poin angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 0,28 %.

Selain itu, Bupati Asahan juga menyampaikan kondisi keuangan daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2021, seperti:

  1. Pendapatan daerah Kabupaten Asahan tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 1.712.198.452.184,00 terealisasi sebesar Rp 1.644.729.854.151,92, atau setara dengan 96.06 %. Pendapatan dimaksud bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan pendapatan daerah lainnya yang sah.
  2. Belanja daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2021 juga mengalami perubahan, sehingga ditetapkan menjadi sebesar Rp 1.751.624.614.238,00 terealisasi sebesar Rp 1.592.780.622.981,34 atau sebesar 90.93 %. Belanja daerah dimaksud terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Forkopimda Asahan Pantau Umat Nasrani Rayakan Malam Natal di Gereja

Pantarlih Coklit Bupati Asahan, Jumlah TPS Berkurang

Bantuan Hukum Disosialisasikan Bagi Anggota Korpri Asahan

Sosialisasi dan FGD Cagar Budaya Asahan, 60 ODCB Diidentifikasi Tahun 2023

Kafilah Asal Asahan Dilepas Ikuti MTQ ke 39 Tingkat Sumut di Tapsel

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?