Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ketum MAPAN Dukung Perubahan UU Narkotika Yang Utamakan Pendekatan Rehabilitasi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ketum MAPAN Dukung Perubahan UU Narkotika Yang Utamakan Pendekatan Rehabilitasi

Budi Prabowo
Budi Prabowo 1 April 2022, 15.04
Share
WhatsApp Image 2022 04 01 at 14.43.16
RD75 selaku Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia sangat mendukung perubahan Undang-undang Narkotika yang memang saat ini belum jelas dalam pelaksanaannya. Foto: Bahrudin
SHARE

TERAS7.COM – Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika saat ini dinilai belum jelas secara pelaksanaanya, belum memberikan konsepsi yang jelas tentang pecandu narkotika, penyalah guna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika. Perlakuan yang sama antara pecandu narkotika, penyalah guna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika dengan bandar ataupun pengedar narkotika menimbulkan ketidakadilan dalam penanganannya.

Mengutip dari delikjatim.com, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (31/03/2022).

Menurut Yasonna, penanganan terhadap pecandu narkotika, penyalah guna narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika difokuskan pada upaya rehabilitasi.

Menurut Yasonna, mengutamakan pendekatan rehabilitasi dibanding pidana penjara merupakan bentuk restorative justice, yaitu salah satu upaya pendekatan penyelesaian pidana yang lebih menekankan pemulihan kembali keadaan korban ke keadaan semula, dengan melibatkan berbagai pihak.

Terkait dengan Hal itu RD75 selaku Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia sangat mendukung perubahan Undang-undang Narkotika yang memang saat ini belum jelas dalam pelaksanaannya.

Baca juga :

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

” Sangat mendukung apa yang disampaikan Pak Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, lebih mengutamakan rehabilitasi dibandingkan Pidana Penjaranya, bisa membedakan mana pecandu, mana pengedar, dan mana Bandar, kalau pecandu ataupun pemakai narkoba itu jelas korban penyalahgunaan Narkoba, namun terkadang penyalahguna narkoba malah mendapatkan sanksi hukum yang berat, tidak adanya arah untuk di rehabilitasi, tidak sedikit banyak penyalahguna Narkoba yang terjerat hukum berat karena UU Narkotika ini tidak dikaji lebih dalam lagi oleh para APH di Indonesia ini “, ungkapnya. Kamis (31/3/2022).

Masih Kata RD75, ” Jadi Kami MAPAN Indonesia sangat mendukung Undang-undang Narkotika, Restorative Justice untuk para korban penyalahgunaan narkoba, lebih mengutamakan rehabilitasi melalui Tim asesmen, jadi para pemakai ini tidak lagi dibohongi oleh para yang diduga memainkan Undang undang Narkotika tersebut.

“Jadi sekali lagi Saya selaku Ketum MAPAN Indonesia sangat mendukung apa yang disampaikan Pak Mentri Hukum dan HAM terkait dengan perubahan Undang-undang Narkotika yang lebih mengutamakan rehabilitasi daripada Pidana Penjara bagi korban penyalahgunaan Narkoba, sekali lagi Mapan sangat mendukung “, pungkas RD75. (Bahrudin)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Polri-Royal Thai Police Mulai Bergerak Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?