Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kasat Reskrim Polres Banjar Ungkap Motif Pembunuhan di Gambut, Berlatar Sakit Hati Ditolak Rujuk
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kasat Reskrim Polres Banjar Ungkap Motif Pembunuhan di Gambut, Berlatar Sakit Hati Ditolak Rujuk

Rizki Saputera
Rizki Saputera 5 April 2022, 15.29
Share
WhatsApp Image 2022 04 05 at 14.14.05
Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan mengungkapkan motif pembunuhan adalah pelaku yang sakit hati ditolak rujuk oleh korban. Foto : Rizki
SHARE

TERAS7.COM – Motif kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Syarkawi, Gambut pada Minggu (3/4/2022) akhirnya berhasil diungkap.

Pelaku pembunuhan perempuan asal Kelayan Banjarmasin tersebut tak lain adalah mantan suaminya, yakni Muhammad Sa’e Alias Alba (24).

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan saat ditemui awak media pada Selasa (5/4/2022).

“Motif pelaku adalah sakit hati terhadap korban, yang mantan istrinya. Info yang beredar, korban diajak rujuk, tapi tak mau,” ujarnya.

Iptu Fransiskus Manaan menambahkan korban NF (17) sendiri di bunuh di lokasi penemuannya dengan 7 tusukan dari pelaku.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

“Pelaku dan korban sendiri diketahui sebelum terjadi kasus tersebut sudah berjanji bertemu. Hal ini kami dapatkan dari hasil pendalaman setelah pelaku kami amankan di kediamannya di Banjarmasin Tengah,” sambungnya.

Korban yang merupakan ibu rumah tangga ini diketahui telah memiliki seorang anak dari pernikahannya dengan pelaku.

“Terkait apakah berencana atau tidak, pihak kami masih melakukan pemeriksaan,” kata Iptu Fransiskus Manaan.

Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 340 dan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Sebelumnya NF (17) ditemukan tidak bernyawa di semak belukar di Jalan Gubernur Syarkawi Gambut pada Minggu sore (3/4/2022)

NF ditemukan dengan kondisi masih menggunakan baju warna pink kombinasi bintik-bintik hitam, celana jeans warna biru dengan robek pada kedua bagian lutut, tidak menggunakan alas kaki dan rambut sebahu.

Sementara itu pelaku atas nama Muhammad Sa’e alias Alba berhasil yang merupakan mantan suaminya ini berhasil diringkus pada Senin siang (4/4/2022).

Pelaku sendiri diringkus tim gabungan unit Jatanras (Resmob) Ditreskrimum Polda Kalsel, Resmob Polresta Banjarmasin, Resmob Polres Banjar dan unit Reskrim Polsek Gambut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?