Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bupati Asahan dan Kepala Perwakilan BPKP Provsu Tandatangani Komitmen Bersama Hasil Sosialisasi dan Penilaian Diagnostik IEPK
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bupati Asahan dan Kepala Perwakilan BPKP Provsu Tandatangani Komitmen Bersama Hasil Sosialisasi dan Penilaian Diagnostik IEPK

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 27 Mei 2022, 04.23
Share
20220527 032024
Bupati Asahan dan Kepala Perwakilan BPKP Provsu tandatangani komitemen bersama hasil sosialisasi dan penilaian diagnostik IEPK di aula Perwakilan BPKP Provsu, Rabu (25/5/2022).
SHARE

TERAS7.COM – Bupati Asahan Surya menandatangani komitmen bersama tindaklanjut hasil sosialisasi dan penilaian diagnostik Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dengan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di aula Perwakilan BPKP Provsu, Rabu (25/5/2022).

“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini merupakan komitmen bersama kita untuk meningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) integrasi pemerintah kabupaten, khususnya dalam hal peningkatan Indeks Efektivitas Penendalian Korupsi (IEPK),” ucap Kepala Perwakilan BPKP Provsu Kwinhatmaka.

Ia juga mengatakan, selain untuk meningkatkan IEPK, komitmen bersama ini juga dapat mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Asahan.

Kemudian, dari hasil sosialisasi dan penilaian diagnostik IEPK yang dilakukan sekitar bulan April 2022 yang lalu, ia merekomendasikan Pemkab Asahan untuk menyusun draft kebijakan antikorupsi yang terintegrasi, menyusun seperangkat sistem antikorupsi, antara lain terkait peraturan kepala daerah terkait saluran pengaduan internal Whistle Blowing System (WBS) dan melaksanakan kegiatan pembelajaran antikorupsi yang terencana/terjadwal, kepada pihak internal dan eksternal/stakeholders terkait pencegahan korupsi.

Sementara itu, Bupati Asahan Surya menyampaikan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengetahui gambaran awal IEPK dan implementasinya serta mengidentifikasi kelemahan pengendalian korupsi dan menentukan area penguatannya (Area Of Improvemeni).

Baca juga :

Forkopimda Asahan Pantau Umat Nasrani Rayakan Malam Natal di Gereja

Pantarlih Coklit Bupati Asahan, Jumlah TPS Berkurang

Bantuan Hukum Disosialisasikan Bagi Anggota Korpri Asahan

Ia juga mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik menuntut adanya pemahaman dan pelaksanaan 5 aspek fundamental, yaitu akuntabilitas, transparansi, independensi, koordinasi, dan partisipasi.

“Pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik inilah yang menjadi dasar dalam pencegahan korupsi,” terangnya.

Selain itu, ia juga menegaskan, Pemkab Asahan akan berusaha keras untuk terus menerapkan tata kelola yang baik tersebut dalam setiap tingkatan dan lembaga, menyusun draft kebijakan antikorupsi yang terintegrasi, menyusun seperangkat sistem antikorupsi, melaksanakan kegiatan pembelajaran antikorupsi yang terencana/terjadwal, kepada pihak internal dan eksternal/stakeholders terkait pencegahan dengan narasumber penyuluh anti korupsi yang tersertifikasi Badan Nasional Sertifasi Profesi (BNSP).

“Penerapan IEPK ini akan dijadikan basis data perbaikan tata kelola di masa depan, bisa juga digunakan untuk peningkatan pengendalian risiko dan penguatan pengendalian antikorupsi. Paling penting bahwa IEPK ini akan menjadi alat ukur kinerja atau pembanding antar waktu dan antar unit kerja dalam upaya pencegahan korupsi,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Forkopimda Asahan Pantau Umat Nasrani Rayakan Malam Natal di Gereja

Pantarlih Coklit Bupati Asahan, Jumlah TPS Berkurang

Bantuan Hukum Disosialisasikan Bagi Anggota Korpri Asahan

Sosialisasi dan FGD Cagar Budaya Asahan, 60 ODCB Diidentifikasi Tahun 2023

Kafilah Asal Asahan Dilepas Ikuti MTQ ke 39 Tingkat Sumut di Tapsel

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?