Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kabupaten Banjar Sahkan Perda Tentang Badan Permusyawaratan Desa
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kabupaten Banjar Sahkan Perda Tentang Badan Permusyawaratan Desa

Rizki Saputera
Rizki Saputera 17 Desember 2018, 15.29
Share
WhatsApp Image 2018 12 17 at 13.40.47
SHARE

TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Banjar menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda utama pengambilan keputusan pengesahan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Banjar di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, senin siang (17/12).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Rusli ini diikuti oleh 35 orang anggota DPRD serta dihadiri oleh Bupati Banjar H. Khalilurrahman, perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Jajaran Perangkat Kerja Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Banjar.

Rapat Paripurna ini batal mensahkan Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Pada Tahun Anggaran 2018-2021, karena rapat gabungan antara Komisi I, Komisi II dan Pemerintah Daerah belum selesai melakukan pembahasan pada Perubahan Perda tersebut.

WhatsApp Image 2018 12 17 at 14.25.16

Sedangkan Raperda Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disahkan secara bulat sebagai Peraturan Daerah Tahun 2018 di Kabupaten Banjar, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan dan perubahan oleh DPRD Kabupaten Banjar bersama dengan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Baca juga :

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Dukung Proses Hukum, Anggota DPRD Banjar Husain: Pembangunan RS Gambut Berharap Tetap Dilanjutkan

DPRD Barito Kuala Ikuti Rapat Harmonisasi Raperda di Kanwil Kemenkumham Kalsel

Dalam penyampaian pendapat akhirnya di Sidang Paripurna, Bupati Banjar meyampaikan apresiasi dan dukungan kepada DPRD Kabupaten Banjar yang menyelesaikan Raperda, yang mana merupakan inisiatif dari anggota DPRD sendiri.

“Keberadaan peraturan ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi BPD di Kabupaten Banjar untuk menjalankan tugasnya sebagai perwakilan masyarakat desa dan mewujudkan kehidupan yang demokratis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” ungkapnya.

Bupati Banjar melanjutkan, bahwa tujuan dibuatnya regulasi ini agar regulasi yang berlaku di daerah sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“Kami berharap dengan dibuatnya Peraturan Daerah Tentang Badan Permusyawaratan Desa ini sehingga terwujud Pemerintahan Desa yang baik dan kondusif,” ujarnya.

Tag : Kabupaten Banjar, DPRD Kabupaten Banjar, Bupati Banjar, Gedung DPRD, Perda, Badan Permusyawaratan Desa, BPD, Pemerintahan Desa, Demokratis, Sidang Paripurna

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Dukung Proses Hukum, Anggota DPRD Banjar Husain: Pembangunan RS Gambut Berharap Tetap Dilanjutkan

DPRD Barito Kuala Ikuti Rapat Harmonisasi Raperda di Kanwil Kemenkumham Kalsel

Ritel Modern Menjamur, DPRD Kabupaten Banjar Siapkan Perda Perlindungan UMKM

DPRD Banjar Dorong Perda Perlindungan UMKM, Perkuat Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha Kecil

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?