Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Banjar Dorong Perda Perlindungan UMKM, Perkuat Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha Kecil
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Banjar Dorong Perda Perlindungan UMKM, Perkuat Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha Kecil

Seman
Seman 6 Maret 2026, 15.10
Share
IMG 20260306 WA00101
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar, M. Zaini. (Foto:Istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Banjar terus mendorong hadirnya regulasi yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar, M. Zaini, usai rapat paripurna DPRD yang digelar Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, rapat paripurna tersebut membahas tanggapan Bupati Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan UMKM serta penataan operasional usaha di lapangan.

Menurut Zaini, pembahasan ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya, termasuk penyusunan Naskah Akademik (NA) yang telah dibahas secara mendalam oleh Bapemperda.

“Raperda ini sangat penting karena menjadi dasar hukum bagi para pelaku UMKM agar memiliki kepastian dan perlindungan dalam menjalankan usahanya,” ujarnya.

Baca juga :

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Maknai HUT ke-81 RI, Andi Irmayani: Kemerdekaan Adalah Dorongan untuk Terus Berkarya

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Ia menambahkan, sektor UMKM di Kabupaten Banjar memiliki jumlah yang cukup besar dengan berbagai potensi produk yang dapat terus dikembangkan. Namun, selama ini para pelaku usaha kecil tersebut dinilai belum memiliki payung hukum yang kuat.

Melalui regulasi ini, DPRD ingin memastikan pelaku UMKM mendapatkan dukungan yang jelas dari pemerintah daerah, sehingga mereka dapat tumbuh dan bersaing secara lebih sehat.

“Dengan adanya perda ini, kami ingin memastikan UMKM mendapat perlindungan serta dukungan yang jelas agar usaha mereka bisa berkembang,” jelas Zaini.

Selain memberikan perlindungan, Raperda tersebut juga diarahkan untuk menata aktivitas usaha di lapangan agar berjalan lebih tertib tanpa merugikan pelaku usaha kecil.

DPRD Kabupaten Banjar berharap pembahasan Raperda ini dapat segera memasuki tahapan selanjutnya hingga akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah yang mampu memperkuat posisi UMKM sebagai salah satu pilar penting perekonomian daerah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Maknai HUT ke-81 RI, Andi Irmayani: Kemerdekaan Adalah Dorongan untuk Terus Berkarya

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?