Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: KOWAS Sambangi Kantor Dahai Office PT Adaro Indonesia
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

KOWAS Sambangi Kantor Dahai Office PT Adaro Indonesia

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 22 Juli 2022, 13.42
Share
Jurnalis yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Sanggam (KOWAS) bersilaturahmi ke Dahai Office PT Adaro Indonesia. (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Belasan jurnalis yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Sanggam (KOWAS) sambangi kantor Dahai Office PT Adaro Indonesia di Kecamatan Paringin, Ibukota Kabupaten Balangan, Kamis (21/7/2022).

Kedatangan puluhan jurnalis tersebut untuk berdiskusi sekaligus silaturahmi pada tim manajemen PT Adaro Indonesia.

PT Adaro sendiri merupakan salah satu perusahaan pertambangan di Kalsel yang sudah beroperasi sejak tahun 1992 hingga saat ini tahun 2022, yang artinya sudah 30 tahun.

Setelah 30 tahun beroperasi di Kalimantan Selatan sejak 1992, Adaro sendiri mencatat produksi 51-52 juta ton per tahun. 

Dengan masa kontrak pada lahan konsesi seluas 31.380 hektare yang akan segera berakhir pada 1 Oktober 2022 mendatang.

Baca juga :

Panggung Seni Semarakkan Hari Teater Sedunia di Balangan Akhir Pekan Ini!

Siswa SMAN 1 Paringin Jelajahi Warisan Sejarah di Balangan

Ladapedes Permudah Pengelolaan Data Aparatur Desa di Balangan

Mengacu pada Undang-Undang Minerba, disebutkan bahwa kontrak atau perjanjian yang belum memperoleh perpanjangan, dijamin mendapatkan dua kali perpanjangan dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

Jangka waktu untuk sekali perpanjangan paling lama 10 tahun. Syaratnya, ada peningkatan penerimaan negara dari para kontraktor. Berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Eksternal Relation Division Head PT Adaro Indonesia, Thoha mengungkapkan, PT Adaro sudah mengajukan permohonan perpanjangan kontrak PKP2B menjadi IUPK sejak tahun lalu.

Terlepas dari hal tersebut, kedatangan para jurnalis KOWAS juga mendiskusikan keselarasan profesi jurnalisme dengan kegiatan pihak perusahaan, baik terkait berbagai keluhan masyarakat maupun kegiatan pembinaan yang dilaksanakan oleh Adaro selama ini.

Jurnalis yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Sanggam (KOWAS). (Ist)

Salah satu wartawan senior, Fitri M Hidayatullah menyampaikan, tidak mungkin profesi jurnalisme mengabaikan fakta-fakta lapangan maupun hasil wawancara dari narasumber yang ditemukan di lapangan.

“Intinya profesi kami sebagai jurnalisme tidak akan berupaya menjatuhkan, pun begitu kita tidak mungkin pula mengabaikan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan,” sampainya.

Namun begitu, lanjutnya, kawan-kawan di Komunitas Wartawan Sanggam (SANGGAM) tentu akan terus berupaya memberikan pemberitaan yang berimbang, tanpa mengesampingkan hak jawab dari pihak perusahaan.

Dijelaskan oleh Media Relations Section Head PT Adaro Indonesia, Kadarisman, bahwa pihak perusahaan pun memaklumi tugas para jurnalis di lapangan.

Ia menilai, kegiatan jurnalistik yang dilakukan di berbagai media massa seperti koran, majalah, radio, televisi, juga media online, sering dianggap sebagai wakil dari suara masyarakat mengenai berbagai kejadian yang ada dan terjadi di masyarakat.

“Tugas profesi jurnalis ya menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada khalayak melalui tulisan di media massa secara teratur. Tentunya dengan memeriksa kebenaran suatu informasi yang akan disampaikan, serta melakukan wawancara kepada narasumber demi memperoleh informasi akurat dan berimbang untuk disampaikan ke publik”, ujarnya.

Ditambahkan, selama ini pihak perusahaan tidak pernah melakukan intervensi maupun penekanan terhadap pemberitaan.

“Kami menganggap hal tersebut sebagai masukan bagi kami yang selanjutnya dilakukan analisa dan evaluasi sehingga patut dan layak bagi publik,” pungkasnya.

You Might Also Like

Panggung Seni Semarakkan Hari Teater Sedunia di Balangan Akhir Pekan Ini!

Siswa SMAN 1 Paringin Jelajahi Warisan Sejarah di Balangan

Ladapedes Permudah Pengelolaan Data Aparatur Desa di Balangan

Lewat Program SAKAWAN, Pemkab Balangan Bantu Santunan Kematian Rp 1,5 Juta untuk Warga

Ringankan Beban Warga, Bupati Balangan Bantu Perbaikan Rumah Pasca Bencana

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?