Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: PT AMKA Diduga “Gagal Konstruksi” Dalam Pekerjaan Proyek Jalan Kawasan Food Estate Kab. Kapuas-3
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

PT AMKA Diduga “Gagal Konstruksi” Dalam Pekerjaan Proyek Jalan Kawasan Food Estate Kab. Kapuas-3

Manuparyadi
Manuparyadi 9 Agustus 2022, 12.04
Share
IMG 20220809 100908
Foto kondisi jalan Bulan Juli 2022 berakhir masa waktu kontrak pekerjaan. (Manuparyadi)
SHARE

TERAS7.COM – Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga melaksanakan tender proyek Peningkatan Jalan Kawasan Food Estate Dadahup Kab. Kapuas-3. Satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Tengah, sumber dana APBN tahun 2020. 

Pemenang tender PT AMARTA KARYA (Persero) dengan nilai kontrak Rp 128.700.010.000.00. 

Dalam pelaksanaannya PT AMARTA KARYA (AMKA) Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pandji Bangun Persada (PBP).

Berdasarkan hasil pantauan media ini di lapangan. Terpantau sejak awal Bulan Mei 2022 telah ditemukan fakta bahwa pekerjaan proyek jalan tersebut diduga ” Gagal konstruksi ” yang mengakibatkan perkerasan dan pengaspalan jalan gagal. Sebab hingga batas waktu penyelesaian pengerjaan yang ditetapkan dalam dokumen kontrak, hasil pekerjaan dinilai tidak sesuai ketentuan konstruksi pembuatan jalan aspal dan unsur metode pelaksanaan jalan tidak terpenuhi dengan baik dan benar.

IMG 20220809 WA0000
Foto kondisi jalan hasil pekerjaan pada Bulan Juni-Juli 2022. (Manuparyadi)

Diketahui terjadi pembongkaran, pengupasan aspal jalan yang dikerjakan berulang kali, bahkan ada ruas jalan yang kondisinya harus dilapis kembali menggunakan giotek kemudian di aspal ulang. Permukaan ruas jalan aspal tersebut masih banyak terdapat kerusakan pada aspal. 

Baca juga :

Pj Bupati Kapuas Ingatkan Jajarannya Perbaiki Pencegahan Korupsi

Pemkab Kapuas Teken Kerjasama dengan Kejari dan PT Asmin Bara Bronang

Bunda Literasi Kecamatan se-Kabupaten Kapuas Resmi Dikukuhkan

Aspal berpori, retak, pecah berlobang dan tergenang air hujan yang dapat mempercepat proses kerusakan jalan. Permukaan jalan aspal Beralur bekas roda (Rutting) dan bergelombang serta terjadi penurunan kemiringan permukaan jalan aspal.

IMG 20220809 WA0001
Foto kondisi jalan saat masih dikerjakan pada Bulan Mei – Juni 2022. (Manuparyadi)

Diduga Pengaspalan dilakukan saat LPA dan LPB belum Kuat. Jumlah Passing Pemadatan kurang. Kadar aspal tidak sesuai Job Mix Formula (JMF). Terindikasi Suhu Penghamparan Aspal di lapangan Tidak Sesuai Spesifikasi, juga terjadi adanya tambal sulam aspal tempel yang dikerjakan tidak benar. Mutu kualitas jalan rendah, dimungkinkan jalan yang dibangun tersebut konstruksinya tidak kuat menahan beban dan tidak akan dapat bertahan lama. 

Kontraktor pelaksana pekerjaan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan kontrak yang berlaku atau blacklist, dikarenakan pihak pelaksana pekerjaan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan benar serta tepat waktu. Pekerjaan proyek jalan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan perekonomian.

Pelaksana proyek dan para pihak yang terkait dalam hal ini sudah dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapat pelayanan informasi dan komunikasi serta penjelasan yang baik hingga berita ini dimuat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love2
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Pj Bupati Kapuas Ingatkan Jajarannya Perbaiki Pencegahan Korupsi

Pemkab Kapuas Teken Kerjasama dengan Kejari dan PT Asmin Bara Bronang

Bunda Literasi Kecamatan se-Kabupaten Kapuas Resmi Dikukuhkan

TP PKK Kapuas Kolaborasi dengan Dinsos Serahkan Bantuan Atensi Bagi Lansia, Ibu Hamil dan Balita

Pemkab Kapuas Terima Audiensi Kepala BKKBN Kalteng, Bahas Percepatan Penurunan Stunting

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?