Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 10 OPD Pemkab Asahan Berubah Nama, Pejabatnya Dilantik Kembali
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

10 OPD Pemkab Asahan Berubah Nama, Pejabatnya Dilantik Kembali

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 27 September 2022, 19.05
Share
20220927 180309
Pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas yang baru dilantik menandatangani fakta intergritas di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Selasa (27/8/2022).
SHARE

TERAS7.COM – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengukuhkan jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

Pengukuhan tersebut dilaksanakan di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Selasa (27/8/2022).

Pengukuhan ini berdasarkan surat keputusan Bupati Asahan nomor 100.2-BKD-tahun 2022 tentang pengukuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Asahan dan surat keputusan nomor 100.3-BKD-tahun 2022 tentang pengukuhan PNS dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemkab Asahan.

“Bersama-sama telah kita ikuti proses pengukuhan dalam jabatan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai tindak lanjut dari peraturan Bupati Asahan nomor 7 tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja, dinas daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Asahan nomor 20 tahun 2022 tentang perubahan peraturan Bupati Asahan nomor 7 tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja, dinas daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,” ucap Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, peraturan Bupati Asahan nomor 8 tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja badan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Asahan nomor 21 tahun 2022 tentang perubahan peraturan Bupati Asahan nomor 8 tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja badan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, dan peraturan Bupati Asahan nomor 22 tahun 2022 tentang pembentukan unit pelaksana teknis daerah Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kabupaten Asahan.

Baca juga :

Bupati Kotabaru Lantik 112 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Supian HK Dorong Alumni UNAIR Berperan Aktif Dukung Pembangunan Banua

DPRD Kalsel Apresiasi Pelantikan IKA UNAIR 2025 sebagai Energi Baru untuk Banua

Perubahan yang terjadi pada nama perangkat daerah, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Asahan menjadi Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Asahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan menjadi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Asahan menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Asahan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappeda) kabupaten Asahan menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Asahan, RSUD HAMS Kisaran menjadi UPTD RSUD HAMS Kabupaten Asahan, dan nomenklatur bidang yang ada pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan.

Selain itu, perpindahan urusan pada tugas fungsi perangkat daerah yang menangani perindustrian. Dimana urusan perindustrian pada awalnya berada di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Asahan beralih ke Dinas Koperasi dan Perdagangan (Kopdag) Kabupaten Asahan.

Dengan demikian, Dinas Kopdag Kabupaten Asahan berubah nama menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Asahan. Sedangkan, Disnaker Kabupaten Asahan tetap dengan nama Disnaker Kabupaten Asahan. 

Pengukuhan ini juga berdasarkan keputusan kepala BKN nomor 13 tahun 2002 tentang ketentuan pelaksanaan, peraturan pemerintah nomor 100 tahun 2000 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan struktural sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2002 pada bagian II tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan struktural angka 5 huruf B yang menyatakan bahwa “Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural yang mengalami perubahan nama jabatan dan atau perubahan fungsi dan tugas jabatan, maka PNS yang bersangkutan dilantik dan diambil sumpahnya kembali.

Berpedoman pada ketentuan tersebut, maka Wakil Bupati Asahan sebagai pejabat pembina kepegawaian, kembali mengambil sumpah dan melantik para pejabat yang mengalami perubahan nomenklatur jabatannya atau perubahan fungsi dan tugas jabatan. Pengambilan sumpah dan pelantikan ini sebagai upaya pembinaan karier untuk meningkatkan pencapaian kinerja perangkat daerah.
 
“Saudara menyampaikan informasi tentang perubahan nomenklatur saudara dengan instansi daerah, provinsi, dan pusat yang berhubungan dengan garis koordinasi kerja saudara, agar tercipta tertib administrasi sebagaimana yang kita inginkan bersama. Harapan saya pada saudara-saudara yang dikukuhkan (dilantik hari ini), agar euforia yang anda rasakan hari ini dapat terus dipertahankan dan diwujudkan pada pelaksanaan tugas-tugas jabatan saudara nantinya, dalam bentuk inovasi-inovasi dan kreativitas untuk membentuk program-program kerja baru yang lebih inovatif dan spektakuler serta dapat dirasakan masyarakat kemanfaatannya,” harapnya.

Terakhir, kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini, ia berharap, agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dengan berpedoman pada Tertib dalam administrasi pekerjaan, Tertib pelaksanaan tugas-tugas kedinasan, dan Tertib dalam penglolaan keuangan anggaran (3T).

“Dengan mempedomani 3T tersebut, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan sehingga visi menciptakan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter dapat terwujud dengan baik. Senantiasa bersyukur kepada Allah SWT dan mewujudkannya dalam bentuk prestasi kerja dan kebermanfaatan saudara bagi masyarakat Asahan pada jabatan yang saudara emban saat ini,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas yang dilantik pada hari ini menandatangani fakta intergritas dengan Wakil Bupati Asahan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Bupati Kotabaru Lantik 112 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Supian HK Dorong Alumni UNAIR Berperan Aktif Dukung Pembangunan Banua

DPRD Kalsel Apresiasi Pelantikan IKA UNAIR 2025 sebagai Energi Baru untuk Banua

Wali Kota Banjarbaru Tegaskan Amanah dan Profesionalisme dalam Pelantikan Pejabat

Sirajoni Resmi Dilantik Jadi Sekda Banjarbaru, Tegaskan Komitmen Anti Korupsi dan Transparansi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?