TERAS7.COM – DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) telah menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap tiga buah Raperda Pemerintah Kabupaten Tanbu dan pengambilan keputusan disahkannya dua buah Raperda inisiatif DPRD menjadi Perda.Selasa,(29/11/22).
“Alhamdulillah, dua buah Raperda inisiatif sudah disahkan menjadi Perda,” kata Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA di ruang kerjanya usai rapat paripurna.
Yang pertama papar Ketua DPRD, Perda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kemudian yang kedua Perda Pelayanan Kesehatan Swasta.
Menurut polisitisi senior PDIP ini, dengan adanya dua Perda tersebut bisa memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tanbu. Sebab, dua Perda inisiatif tersebut fungsinya cukup strategis manakala dijalankan dengan baik dan disiplin pada pelaksanaannya.
“Perda BUMDes akan ada perputaran keuangan di tingkat pedesaan (arus bawah) dan Perda Pelayanan Kesehatan Swasta akan memback up kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di bumi Bersujud,” terangnya.
Diharapkannya, dinas terkait harus mengawal dan bertanggung jawab sampai dengan monitoring pelaksanaan Perda tersebut. “Kami (DPRD) hanya melakukan pengawasan dari pelaksanaan anggarannya saja,” tukas Ketua DPRD Tanbu.