Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Raih Posisi 3 Terbaik Kategori Kementrian, Kemenkumham Terima Penghargaan dari KI Pusat
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Raih Posisi 3 Terbaik Kategori Kementrian, Kemenkumham Terima Penghargaan dari KI Pusat

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 14 Desember 2022, 23.00
Share
IMG 20221214 WA0016
Raih Posisi 3 Terbaik Kategori Kementrian, Kemenkumham Terima Penghargaan dari KI Pusat. (Foto: istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat).

Dalam penilaian olsh KI Pusat ini, Kemenkumham masuk pada posisi 3 terbaik untuk kategori Kementerian, dengan perolehan nilai 99,45 poin.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada Rabu (14/12/2022) pagi di Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan Atria Hotel Gading Serpong.

“Hasil monitoring dan evaluasi oleh KI Pusat memberikan nilai 99,45 dari maksimal 100 poin bagi Kemenkumham, pencapaian yang hampir sempurna,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Nilai Kemenkumham mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, di tahun 2021, Kemenkumham memperoleh nilai 85,21 dengan predikat menuju informatif, tahun ini Kemenkumham mengalami kenaikan 14.24 poin sehingga menjadi badan publik informatif.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Kecamatan Beruntung Baru Gelar Bimtek dan Pelatihan Satlinmas

“Sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna H. Laoly, segenap jajaran Kemenkumham berupaya memaksimalkan pelayanan informasi publik hingga berhasil menjadi badan publik yang informatif,” ungkap Andap di Jakarta.

Terdapat tiga komponen utama dalam penilaian keterbukaan informasi publik yang telah dilalui Kemenkumham yaitu kuisioner, uji publik, dan visitasi.

Penilaian diawali dengan pemenuhan kuisioner, di antaranya kelengkapan jawaban kuisioner beserta data dukung, inovasi layanan, kelengkapan informasi website PPID, dan aturan mengenai keterbukaan informasi publik, hingga ketersediaan klasifikasi daftar informasi publik, serta daftar informasi yang dikecualikan.

Selanjutnya Kemenkumham mengikuti uji publik. Pada tahap ini, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S. Hiariej memaparkan inovasi dan strategi Kemenkumham dalam mewujudkan badan publik yang terbuka.

Tahapan terakhir adalah visitasi yang oleh tim KI Pusat yakni, melakukan penilaian kualitatif dan pendalaman terhadap langsung di lokasi pelayanan informasi Kemenkumham.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap jajaran, khususnya Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM, atas dukungannya dalam mewujudkan Kemenkumham sebagai badan publik informatif,” ucapnya.

Masyarakat dapat mengakses informasi publik Kemenkumham melalui beberapa cara. Kemenkumham menyediakan aplikasi PPID Kemenkumham yang dapat diunduh pada Play Store, dengan tujuan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan permohonan informasi tanpa batasan waktu dan tempat.

Kemenkumham juga memiliki laman website PPID yang dapat diakses pada https://ppid.kemenkumham.go.id. Pada website ini Kemenkumham menyediakan informasi publik yang terbaru, dan masyarakat pun dapat menyampaikan permohonan informasi lewat website ini.

“Kami menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, masyarakat semakin melek teknologi sehingga aplikasi mobile dan website ini sangat menolong pelayanan informasi,” tuturnya.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan permohonan informasi secara langsung atau offline, Kemenkumham menyediakan loket pelayanan informasi di kantor Kemenkumham Pusat Jakarta Selatan.

Keterbukaan informasi publik, papar Andap, merupakan bentuk transparansi pelayanan Kemenkumham, dengan memperhatikan empat aspek dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yaitu ketersediaan, aksesibilitas, dapat diterima, dan terjangkau.

“Jadi informasi itu harus tersedia, dapat diakses, bisa diterima, serta dapat dijangkau dengan mudah dan gratis, kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biayanya sesuai peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak,” kata Andap.

Adapun monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dilaksanakan oleh KI Pusat setiap tahunnya, untuk tahun ini, KI Pusat telah selesai melakukan penilaian terhadap 372 badan publik.

Dari 327 badan publik ini, Kemenkumham menjadi salah satu badan publik yang mencapai level informatif.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi menyampaikan, pihaknya juga berupaya memberikan informasi sebaik mungkin kepada masyarakat melalui berbagai media.

“Kanwil Kalsel menyediakan berbagai media informasi kepada masyarakat Kalsel agar dapat mengetahui informasi yang diperlukan terkait tugas dan fungsi dan layanan Kantor Wilayah,” ucapnya.

Adapun untuk memperoleh informasi bisa melalui website, media sosial dan media lain yang tersedia, termasuk media cetak dan media online.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Kecamatan Beruntung Baru Gelar Bimtek dan Pelatihan Satlinmas

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

Baskoro Komitmen Atasi Masalah BPJS Kesehatan dan Infrastruktur di Sungai Salak Banjarbaru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?