Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 40 Persen Lahan di Kalsel Belum Miliki Sertifikat Tanah, ATR/BPN Targetkan 2025 Rampung
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

40 Persen Lahan di Kalsel Belum Miliki Sertifikat Tanah, ATR/BPN Targetkan 2025 Rampung

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 12 Januari 2023, 14.06
Share
20220620 163645
Menurut ATR/BPN Kalsel, lahan di Kalsel baru 60 persen yang memiliki sertifikat tanah. (Foto: ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Animo masyarakat di Kalimantan Selatan tergolong masih rendah untuk mendaftarkan kepemilikan tanahnya, guna mendapatkan hak sertifikat tanah.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra saat dijumpai jurnalis teras7.com, pada Kamis (12/01/2023).

“Animo masyarakat masih rendah untuk mensertifikatkan tanahnya di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Alen menyebut, di Kalsel sejauh ini baru 60 persen lahan yang memiliki sertifikat tanah, sehingga pihaknya berkomitmen terus mengejar sisa 40 persen tanah yang belum terdaftar tersebut.

20230111 120939
Kakanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra. (Foto: ariandi)

“Di Kalsel baru 60 persen yang punya sertifikat, masih banyak yang belum, makanya mau kita kejar, mudahan-mudahan tidak krisis ekonomi di tahun 2023 ini,” ungkapnya.

Baca juga :

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Kemudian, dikatakan Alen banyaknya tanah yang masih belum terdaftar memiliki sertifikat tanah di Kalsel ini disebabkan oleh sejumlah faktor.

“Kendalanya itu animo masyarakat rendah, masyarakat masih ragu kalau sertifikat kena pajak tinggi, dan masih banyak disini yang belum ada pembagian waris,” terangnya.

Selain itu, faktor cuaca seperti hujan, menurutnya juga turut menghambat pendaftaran sertifikat tanah, khususnya lahan gambut yang ada di Kalsel.

Guna mengejar sisa 40 persen lahan tidak terdaftar itu, pihaknya diminta Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto agar berkolaborasi dengan pemerintah daerah yang ada di Kalimantan Selatan.

Disisi lain, ia juga berkomitmen untuk melakukan sosialiasi secara masif kepada masyarakat, untuk segera mendaftarkan tanahnya agar bisa memiliki sertifikat tanah.

“Kita tahun ini akan lebih banyak lagi sosialisasi ke masyarakat ke desa-desa lebih signifikan, atau lebih masif lagi, karena pengetahuan masyarakat terkait sertifikat tanah masih kurang,” katanya.

Terakhir, jika tidak ada halangan, Alen menargetkan, sisa tanah belum terdaftar sebesar 40 persen di Kalsel itu, akan dapat terselesaikan pada 2025 mendatang.

“Target kita 2025 harus selesai, ya mudahan-mudahan tidak krisis ekonomi,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?