TERAS7.COM – Animo masyarakat di Kalimantan Selatan tergolong masih rendah untuk mendaftarkan kepemilikan tanahnya, guna mendapatkan hak sertifikat tanah.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra saat dijumpai jurnalis wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com, pada Kamis (12/01/2023).
“Animo masyarakat masih rendah untuk mensertifikatkan tanahnya di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Alen menyebut, di Kalsel sejauh ini baru 60 persen lahan yang memiliki sertifikat tanah, sehingga pihaknya berkomitmen terus mengejar sisa 40 persen tanah yang belum terdaftar tersebut.
![40 Persen Lahan di Kalsel Belum Miliki Sertifikat Tanah, ATR/BPN Targetkan 2025 Rampung 20230111 120939](https://www.wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com/wp-content/uploads/2023/01/20230111_120939.jpg)
“Di Kalsel baru 60 persen yang punya sertifikat, masih banyak yang belum, makanya mau kita kejar, mudahan-mudahan tidak krisis ekonomi di tahun 2023 ini,” ungkapnya.
Kemudian, dikatakan Alen banyaknya tanah yang masih belum terdaftar memiliki sertifikat tanah di Kalsel ini disebabkan oleh sejumlah faktor.
“Kendalanya itu animo masyarakat rendah, masyarakat masih ragu kalau sertifikat kena pajak tinggi, dan masih banyak disini yang belum ada pembagian waris,” terangnya.
Selain itu, faktor cuaca seperti hujan, menurutnya juga turut menghambat pendaftaran sertifikat tanah, khususnya lahan gambut yang ada di Kalsel.
Guna mengejar sisa 40 persen lahan tidak terdaftar itu, pihaknya diminta Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto agar berkolaborasi dengan pemerintah daerah yang ada di Kalimantan Selatan.
Disisi lain, ia juga berkomitmen untuk melakukan sosialiasi secara masif kepada masyarakat, untuk segera mendaftarkan tanahnya agar bisa memiliki sertifikat tanah.
“Kita tahun ini akan lebih banyak lagi sosialisasi ke masyarakat ke desa-desa lebih signifikan, atau lebih masif lagi, karena pengetahuan masyarakat terkait sertifikat tanah masih kurang,” katanya.
Terakhir, jika tidak ada halangan, Alen menargetkan, sisa tanah belum terdaftar sebesar 40 persen di Kalsel itu, akan dapat terselesaikan pada 2025 mendatang.
“Target kita 2025 harus selesai, ya mudahan-mudahan tidak krisis ekonomi,” tandasnya.