Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Nasib Warunk Upnormal Banjarbaru, Ditinggal Sang Manajer Hingga Bakal Dicabutnya Izin Reklame
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Nasib Warunk Upnormal Banjarbaru, Ditinggal Sang Manajer Hingga Bakal Dicabutnya Izin Reklame

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 15 Februari 2023, 13.14
Share
20230214 153900
Warunk Upnormal Banjarbaru di Jalan Panglima Batur samping kincir angin komet, pada Rabu (15/02/2023), masih terpasang spanduk tidak taat pajak oleh BPPRD Kota Banjarbaru. (Foto: ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Spanduk dan stiker peringatan menunggak pajak reklame sampai hari ini Rabu (15/02/2023) masih kokoh terpasang di bangunan Warunk Upnormal, di Jalan Panglima Batur Kota Banjarbaru.

Sebagaimana diketahui, spanduk dan stiker peringatan menunggak pajak reklame di Warunk Upnormal ini, sudah terpampang sejak akhir Agustus 2022 lalu.

Saat dikonfirmasi perihal ini, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, Kemas Ahmad Rudy Indrajaya mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pencabutan izin reklame Warunk Upnormal kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

“Kita sudah bersurat ke DPMPTSP Kota Banjarbaru agar mencabut izinnya (izin reklame -red),” ujarnya.

Rekomendasi pencabutan izin reklame ini, didasari BPPRD Kota Banjarbaru akibat tidak adanya itikad baik dari manajemen pengelola Warunk Upnormal perihal penunggakan pajak yang dilakukannya tersebut.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

20230112 150514
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, Kemas Ahmad Rudy Indrajaya. (Foto: ariandi)

“Karena sampai saat ini, kita saja tidak ada menerima niat baik dari mereka (Warunk Upnormal terkait penunggakan -red), datang kesini saja tidak, dihubungi juga tidak ada respon, yasudah kita serahkan dinas teknis saja,” ungkapnya.

Rudy juga menjelaskan, berbagai alasan klasik juga diterima BPPRD Kota Banjarbaru dari pihak Warunk Upnormal Banjarbaru mengenai penunggakan pajak reklame tersebut.

Pasalnya, penunggakan pajak reklame oleh Warunk Upnormal Banjarbaru ini mencapai Rp 73 juta, yang mana sudah diabaikan pembayarannya oleh tempat nongkrong tersebut sejak tahun 2020 lalu.

Sementara itu, saat teras7.com mencoba mengkonfirmasi perihal penunggakan pajak reklame ini ke Warunk Upnormal Banjarbaru, salah seorang pelayan enggan berkomentar mengenai hal tersebut.

Apalagi katanya, Warunk Upnormal Banjarbaru saat ini sudah tidak memiliki manajer yang bisa menyampaikan terkait alasan penunggakan pajak reklame tersebut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love5
Cry6
Sad9
Happy5
Angry5
Surprise14
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Anggaran Tapin Turun Rp500 Miliar, Wabup Juanda Tekankan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?