TERAS7.COM – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) didampingi PPS Kelurahan Selawan, PPK Kota Kisaran Timur, dan Panwaslu Kelurahan Selawan melakukan Pencocokkan dan Penelitian (Coklit) data Pemilu kepada Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar beserta keluarganya di rumah dinas Wakil Bupati Asahan, Rabu (22/2/2023).
Ketua PPK Kota Kisaran Timur Muhammad Citra mengatakan, Coklit yang dilakukan Pantarlih TPS 15 Kelurahan Selawan ini untuk memastikan Wakil Bupati Asahan beserta keluarganya terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu serentak tahun 2024.
“Sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Asahan, beliau merupakan warga Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur dan terdaftar sebagai pemilih di TPS 15 Kelurahan tersebut. Tetapi setelah menjabat sebagai Wakil Bupati Asahan, beliau beserta keluarga berdomisili di rumah dinas Wakil Bupati Asahan yang berada di Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, Coklit ini dilakukan secara door to door ke semua rumah yang ada di Kecamatan Kota Kisaran Timur.
“Ini merupakan pemutakhiran dan menyusun data pemilih sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan, Coklit ini sangat penting dilakukan sebagai pemutakhiran data Pemilu.
“Maka dari itu, diharapkan kepada Pantarlih melakukan pendataan dengan baik dan benar, agar seluruh masyarakat Kabupaten Asahan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak tahun 2024,” ucapnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada KPU Kabupaten Asahan untuk melakukan sosialisi dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait Coklit melalui media mau pun himbauan ditempat-tempat fasilitas umum.
“Pemerintah Kabupaten Asahan siap membantu mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Asahan,” tegasnya.
Terakhir, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan untuk memberikan data yang benar kepada Pantarlih.
“Mari kita sukseskan Coklit serentak ini, agar seluruh masyatakat Kabupaten Asahan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak tahun 2024,” pungkasnya.