Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 64,9 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Tabalong
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

64,9 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Tabalong

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 23 Februari 2023, 16.23
Share
WhatsApp Image 2023 02 23 at 14.43.06
Polres Tabalong musnahkan barang bukti berupa sabu dengan cara diblender. Foto: Ihsan_teras7.com
SHARE

TERAS7.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tabalong menggelar pemusnahan barang bukti sebanyak 15 paket sabu seberat 64,95 gram di depan Kantor Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) setempat, Kamis (23/02/2023).

Proses pemusnahan diawali menguji keaslian barang bukti sabu. Setalah sabu dinyatakan asli, kemudian dimusnahkan menggunakan blender yang berisi air deterjen dan dibuang ke lubang toilet.

Kasatresnarkoba Tabalong, AKP Fathony Bahrul Arifin mengatakan, puluhan gram sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pelaku AN (46) warga Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Rabu (01/02/2023) lalu.

“Prosesi tersangka sebagai ibu rumah tangga dan kita amankan dirumahnya serta mendapati barang bukti berupa sabu,” katanya.

Pelaku sendiri diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru bebas dari masa hukuman kurang dari satu tahun.

Baca juga :

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi

“Sebanyak 15 bungkus sabu ini, jadi sumber barang masih dalam tahap penyelidikan maupun kelanjutan dari perkara tersebut masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya.

Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba yang mencurigakan di sebuah rumah di Desa Mantuil.

Petugas pun mendatangi diduga rumah tersebut dan mengamankan pelaku AN, kemudian dilakukan pencarian barang bukti dengan disaksikan oleh aparat desa.

Sewaktu petugas melakukan penggeledahan, pertama kali menemukan satu paket sabu berada di atas meja ruang tamu dan mencoba menanyakan kepada pelaku barang lainnya, namun pelaku menjawab tidak ada.

Kemudian petugas memerintahkan untuk pelaku berpindah dari tempat duduknya, alhasil ditemukan 13 paket sabu yang disembunyikannya di tempat duduk tersebut dan satu paket didalam tas kecil warna emas.

“Pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya sendiri yang diterima dari seseorang yang saat ini dalam pengejaran petugas,” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip berisi sabu berat bersih 64,95 gram demgan rincian 4,85 gram, 4,81 gram, 4,86 gram, 4,83 gram, 4,83 gram, 4,83 gram, 4,84 gram, 4,83 gram, 4,82 gram, 4,83 gram, 4,01 gram, 2,9 gram, 3,8 gram, 4,81 gram, dan 1,1 gram.

Pemusnahan barang bukti sabu turut dihadiri Hadir PS kasubsi Penmas, Aiptu Irawan Yudha Pratama, perwakilan PN Tanjung, Kejari Tabalong, BNNK setempat, Kuasa Hukum tersangka dan perwakilan KNPI Tabalong.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi

Meta Pers Diluncurkan, E-Magazine Digital untuk Narasi Program Tabalong Smart

Tabalong Ramadhan Competition 2026 Resmi Ditutup, The Lucky Boy FC dan PT AMTB Raih Juara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?