Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Motor Sewaan Digadaikan, 2 Sejoli Diringkus Pihak Kepolisian
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Motor Sewaan Digadaikan, 2 Sejoli Diringkus Pihak Kepolisian

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 3 Maret 2023, 21.25
Share
WhatsApp Image 2023 03 03 at 19.26.51
AW (42) dan TCM (31) pelaku penggelapan kendaraan bermotor. Foto: Humas Polres Tabalong
SHARE

TERAS7.COM – Pihak Kepolisian mengamankan seorang laki-laki berinisial AW (42) dan seorang perempuan berinisial TCM (31) yang terlibat kasus penggelapan kendaraan bermotor.

Diketahui pelaku perempuan merupakan warga desa Masingai I Kecamatan Upau dan Pelaku Laki-laki warga Desa Kupang Nunding Kecamatan Muara Uya.

Keduanya diamankan pada hari yang sama ditempat yang berbeda yakni pada yakni hari Rabu (01/03/2023) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M membenarkan perihal diamankannya pelaku TCM dan pelaku AW terkait tindak pidana penggelapan.

“Kejadian tersebut bermula pada minggu (08/01/2023), pelaku mendatangi kediaman korban MN (29) warga kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak.Tabalong dengan maksud untuk menyewa 1 unit sepeda motor metik warna putih biru dengan alasan untuk kepeluan adiknya bekerja dengan biaya sewa 50 ribu Rupiah perhari” ungkap Sutargo.

Baca juga :

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

“Kemudian pada Senin (16/01/2023) pelaku datang kembali kepada korban dan menyewa lagi 1 unit sepeda motor metik warna jingga dengan alasan berbeda yaitu untuk dipakai sendiri” lanjutnya.

“Selanjutnya pada selasa (14/02/2023) korban meminta sepeda motornya agar dikembalikan, namun korban mengatakan bahwa sepeda motor tersebut sudah digadaikan” imbuhnya.

Menurut keterangan pelaku,sepeda motor metik warna jingga digadaikan sendiri sedangkan sepeda motor metik warna putih biru digadaikan bersama-sama dengan pelaku AW dengan gadai sebesar 3 juta Rupiah.

Pelaku TCM diamankan disebuah rumah dikelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak.Tabalong sedangkan Pelaku AW diamankan dipinggir jalan Trans Tanjung – Kaltim kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak Tabalong.

“Kedua Pelaku TCM dan AW saat ini telah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor metik warna jingg dan warna biru putih” pungkas Sutargo

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23
Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43

You Might Also Like

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

Misteri Kematian Mahasiswi ULM di Selokan Terungkap, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?